Gianyar, dewatanews.com - Setelah sebelumnya mendapat predikat menuju Informatif pada tahun 2021, Bawaslu Gianyar tahun ini kembali menyabet predikat Informatif dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik.
Ini saat digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama pada Rabu (14/12).
Predikat ini pertama untuk Bawaslu Gianyar informatif dalam kategori Instansi Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota. Hadir dalam penganugrahan ini Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Perwakilan DPRD Provinsi Bali, I Ketut Rochineng.
Cok Ace menyampaikan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik akan mendorong pengelolaan informasi yang adaptif dan inovatif. Dirinya juga berharap kedepannya lebih banyak lagi Badan Publik yang mendapat predikat informatif di tahun selanjutnya.
Senada dengan Cok Ace, Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya menyampaikan penganugrahan ini dilakukan setelah melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada Badan Publik.
Ditambahkannya keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas badan publik dan pada tahun ini terdapat sejumlah 104 Badan Publik yang memperoleh predikat Informatif.
“saya mengucapkan selamat untuk 104 undangan yang terundang karena telah mencapai predikat informatif” ujarnya.
Diharapkan setelah diberikannya predikat informatif kepada seluruh badan publik yang terundang maka dari itu masyarakat bali akan lebih mudah memperoleh informasi dengan mudah.
Ditemui setelah berlangsungnya penganugrahan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan rasa bahagianya untuk Bawaslu Gianyar yang telah mendapatkan penghargaan tersebut. Ia menuturkan penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Gianyar yang terbuka kepada publik mengenai informasi dan diharapkan mampu memenuhi hak – hak masyarakat serta tetap bisa mempertahankan predikat informatif yang telah diraih kali ini.
“Suatu kebanggaan untuk Bawaslu Gianyar yang telah mendapat predikat informatif pada tahun ini, Predikat ini merupakan hasil perjuangan dan komitmen kami untuk memberikan informasi kepada publik (masyarakat), serta kami akan mempertahankan predikat yang telah kami terima tahun ini,” ujar Hartawan.
Dari 247 Badan Publik yang mengikuti proses penilaian, sebanyak 104 yang memperoleh predikat informatif, 113 menuju informatif, 27 cukup informatif, dan 3 kurang informatif. Selain Bawaslu Bali, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali juga mendapatkan predikat informatif. (DN - Sty)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com