Jaga Keamanan Bali Lewat Pengamanan Jaga Baya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/16/22

Jaga Keamanan Bali Lewat Pengamanan Jaga Baya


Denpasar, dewatanews.com - A.A Ngurah Santika selaku konsultan PT Tri Jaga Baya mengatakan untuk membangun citra positif keamanan di Bali agar terap kondusif, maka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) para petugas Jaga Baya terus ditingkatkan.

"Selain itu, peran PT Tri Jaga Baya dalam hal pengembangan SDM juga sudah diimplementasikan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2020," jelas Turah Santika, Jumat (16/12). 

Ini merupakan implememtasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Jika dilihat secara garis besar Pergub ini ada dua yang disasar, yang pertama peningkatan kualitas pengaman desa adat melalui pelatihan dan sertifikasi. Dimana para penjaga keamanan yang disebut Jaga Baya ini kita berikan pelatihan dan sertifikasi keamana dengan standar Garda Pratama. 

"Selanjutnya, sertifikasi yang diberikan tersebut nantinya bisa dipergunakan untuk bisa mencari kerja untuk menjadi Satpam," terangnya. 

Yang Kedua, dalam Pergub ini juga mewajibkan para penjaga keamanan Jaga Baya dalam satuan pengamanan desa adat juga dibekali dengan satu sistem aplikasi dan pengawasan lingkungan berbasis teknologi. 

Tujuan adanya aplikasi berbasis teknologi ini adalah untuk bisa lebih cepat ketika melakukan komunikasi terkait kendala, atau sebagainya yang dibutuhkan oleh penjaga keamanan Jaga Baya. 

"Jika ini berjalan dengan baik kedepanya, niscaya Bali akan nyaman dan aman, serta terbebas dari tindak kejahatan," tambahnya.

Sebab kegiatan pengamanan yang dilakukan Jaga Baya ini secara tidak langsung juga diawasi oleh Kepolisian melalui aplikasi berbasis teknologi. 

"Apalagi Kepolisian merupakan bagian dari mitra kerja dalam hal pengamanan lingkungan dimasing-masing wewengkonan desa adat di Bali," tambahnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com