Tabanan, dewatanews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara resmi membuka Festival Petani Mandiri dengan tema ‘Sejahtera Tanpa Subsidi’ yang diselenggarakan oleh Komunitas Petani Muda Keren pada, Kamis (Wraspati Umanis, Gumbreg) 1 Desember 2022 di Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan.
Gubernur Bali dalam sambutannya menegaskan untuk menciptakan pangan yang sehat dan berkualitas, maka Bali harus dijadikan sebagai Pulau Organik sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik sesuai dengan visi pembangunan Daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Niskala-Sakala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik harus dijalankan dari hulu sampai ke hilir. Untuk di hulu, pelakunya ada : 1) Desa Adat melalui Awig-Awig dan Pararem untuk mendorong pertanian organik; 2) Kelian Subak yang memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus mengembangkan pengairan dengan baik; 3) Petani yang berperan penting menentukan berhasil tidaknya sistem pertanian organik. Untuk di tengah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan semua stakeholder pertanian harus melakukan edukasi, sosialisasi untuk memberikan pemahaman serta fasilitasi mewujudkan sistem pertanian organik. Kemudian di hilir, user / pengguna yang memanfaatkan produk dari hasil pertanian organik yang terdiri dari 4,3 juta masyarakat Bali (user utama dan harus menjadi prioritas mendapatkan produk pertanian organik), selanjutnya wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara sebagai penyelenggara suksesnya sistem pertanian organik yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Sistem Pertanian Organik lahir dari warisan leluhur Bali yang dituangkan dalam Lontar Batur Kalawasan, bahwa hidup ini harus menyatu dengan alam, hidup harus saling menghidupi, hidup harus saling menguripi, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi. Alam ibarat orang tua, alam ibarat saudara kita, kalau dia kita rusak, maka sebenarnya merusak sumber kehidupan kita sendiri. Dari Lontar Batur Kalawasan ini, kemudian mengalir filosofi nilai-nilai kearifan lokal Bali Sad Kerthi, yaitu enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, meliputi : 1) Atma Kerthi; 2) Segara Kerthi; 3) Danu Kerthi; 4) Wana Kerthi; 5) Jana Kerthi; dan
6) Jagat Kerthi.
Untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, maka pertanian Bali harus dikembangkan dengan sistem pertanian organik yang secara nyata tidak mematikan unsur kehidupan yang lainnya. Dulu pertanian Bali dibombardir dengan Pupuk Urea, Pupuk Kimia, dan Pestisida yang mematikan ekosistem alam (cacing, belut, blauk, klipes menjadi mati dan tanah menjadi rusak atau tidak subur) dan mencemari lingkungan (air ikut tercemari), hingga mengakibatkan tubuh kita menjadi tidak sehat.
Sistem Pertanian Organik memberikan dampak pangan kita semakin berkualitas dan hidup kita sehat (usia manusia akan lebih panjang sekaligus Indeks Pembangunan Manusia di Bali akan naik). Kalau ini berjalan dengan penuh komitmen, maka harga produk pertanian organik juga akan ikut naik. Untuk itu, Saya mendorong semua produk lokal seperti beras organik, buah organik, sampai sayur- sayuran mesti organik.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Kepala Dinas Pertanian Provinsi, Kabupaten/Kota di Bali untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan secara bersama-sama mengembangkan dan menjalankan secara tertib sistem pertanian organik. Untuk mendukungnya, kita segera akan membuat Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik dengan memanfaatkan ahli pertanian dari Perguruan Tinggi serta bekerja dengan sungguh- sungguh, obyektif, dan bisa dipertanggungjawabkan supaya Bali kedepan survive dan eksis sepanjang jaman dan berkelanjutan dari zaman ke zaman.
“Demikian yang bisa Saya sampaikan, dan kepada Bapak Bupati Tabanan, Saya titip Jatiluwih ini untuk dijaga dan jangan sampai luasan sawahnya berkurang dipakai menjadi restaurant dan villa, karena sudah menjadi warisan budaya dunia serta menjadi lumbung panggannya Bali,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut tepuk tangan.
Pendiri Komunitas Petani Muda Keren, Anak Agung Gde Agung Wedhatama menyampaikan rasa bahagianya karena orang nomor satu di Bali bisa datang langsung dan bahkan mendukung penuh gerakan petani muda keren untuk memasifkan kampanye sistem pertanian organik.
“Festival Petani Mandiri ini dilaksanakan memiliki misi untuk mengedukasi petani untuk menanam tanpa pupuk subsidi. Karena banyak petani tidak menanam akibat tidak mempunyai pupuk subsidi. Sehingga ini menjadi ancaman pangan nasional dan bahkan global. Maka dari itulah, kami berinisiatif untuk menggerakkan pertanian organik yang tidak bergantung pada pupuk subsidi, namun mengajak petani membuat pupuk sendiri yang berbahan organik. Kami percaya petani adalah penjaga tanah air Indonesia. Selama ada petani maka negara akan baik-baik saja, karena hanya petani yang bisa menjamin ketersediaan makanan kita,” tambahnya.
Dalam Festival Petani Mandiri, Gubernur Bali, Wayan Koster dianugerahi Penghargaan Apresiasi Pertanian Organik, karena kepemimpinannya mendukung perkembangan pertanian organik melalui kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com