Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/26/22

Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi



Denpasar, dewatanews.com - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster berkesempatan menjadi Keynote Speaker dalam acara Seminar Perempuan Anti Korupsi dengan tema “Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi”, bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Arts Center, Denpasar, Jumat (25/11). 

Dalam sambutan singkatnya, Ny. Putri Koster menekankan bahwa memberantas korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Menurutnya sebagai Ketua TP PKK, organisasinya mempunyai visi yaitu mencetak keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju – mandiri. 

“Untuk itu salah satu cara mencegah korupsi adalah dimulai dari keluarga, dan di sini peranan perempuan terutama para Ibu bisa mengarahkan keluarga untuk menjauhi perilaku tersebut,” jelasnya yang dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali Ny. Widiasmini Indra, Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali, serta dihadiri oleh pejabat dan ASN Perempuan di lingkungan Pemprov Bali.

Pendamping orang nomor satu di Bali tersebut berharap para peserta yang hampir semuanya perempuan untuk menyimak penjelasan para narasumber dengan baik, bahkan agar diresapi dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Paling tidak mengamalkan nilai-nilai anti korupsi tersebut di tingkat keluarga terlebih dahulu. Sehingga dari keluarga kita sudah dibekali dengan nilai-nilai antikorupsi, sehingga bisa diamalkan di tingkat masyarakat. 

“Niscaya ke depan di tingkat masyarakat sudah terbebas dari perilaku korupsi,” imbuhnya.

Wanita yang akrab disapa Bunda Putri tersebut juga menekankan, peranan perempuan untuk memberantas korupsi terus berkelanjutan. Jika saat ini perempuan bisa mengingatkan para suami yang menjadi pejabat untuk menjauhi perilaku yang tercela tersebut, ranah perempuan tersebut juga diperlukan untuk menyiapkan generasi anti korupsi di masa mendatang. 

“Sekarang jaga suami kita untuk tidak korupsi, sekaligus kita jaga generasi penerus untuk menjauhi perilaku tersebut. Jika tidak kita jaga dari sekarang niscaya tahun 2045 kita akan kehilangan generasi penerus,” gugahnya.

Di samping itu, Bunda Putri juga mengajak KPK untuk melakukan pendekatan pencegahan korupsi dengan cinta kepada masyarakat. Karena niscaya dengan cinta apa yang kita lakukan akan lebih meresap ke masyarakat. 

Tak lupa di akhir sambutan ia pun mengajak masyarakat terutama peserta agar bersama dengan KPK untuk membuat akar yang kokoh yang dimulai dari keluarga. Sehingga kedepan kita bisa mencetak daun dan bunga yaitu penerus yang indah bebas korupsi serta membawa Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara maju lainnya. 

“Mari kita perkokoh keyakinan untuk tidak korupsi demi Indonesia maju,” tandasnya.

Kegiatan seminar peranan perempuan dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia yang dilaksanakan di Kota Denpasar, Bali pada tanggal 23 sampai dengan 26 November 2022. Kegiatan seminar dikolaborasikan lintas unit di KPK (Direktorat Korsup Wilayah V , Biro Humas, dan Direktorat Kampanye dan Sosialisasi) serta melibatkan Pemerintah Provinsi Bali, Unit PT PLN Wilayah Bali, serta PT BPD Bali.  

Tujuan Seminar antara lain untuk menyebarkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat umum, terutama komunitas perempuan yang ada di Kota Denpasar dan sekitarnya, serta melibatkan komunitas perempuan dalam peringatan hari antikorupsi sedunia, terutama yang berlokasi di Kota Denpasar dan sekitarnya.

Acara pada pagi itu menghadirkan narasumber yaitu Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Efi Laila Kholis, Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr. Sitti Rohmi Djalilah, Sutradara Vanesa Martida, Vice President kepatuhan PT PLN Derina, SH, Komisaris PT BPD Bali Ni Made Dewi Suryani, SE, Ak, M.Ak, CA, serta dimoderatori oleh Yuyuk Andriati.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com