Denpasar, dewatanews.com - Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan Mr. Won Hee Ryong bertemu Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa (15/11) untuk membahas akselerasi pembangunan light rail transit atau LRT di Bali.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, pertemuan itu dilakukan di sela agenda G20. Pertemuan berlangsung hangat dan akrab membahas tentang akselerasi pembangunan LRT Bali serta kerjasama di bidang green energy antara provinsi Jeju dan Bali.
Menteri Won menyampaikan sangat mendukung percepatan pembangunan LRT Bali sebagai solusi bagi masalah transportasi di Bali. Pihak pemerintah Korea berterima kasih atas dukungan dan upaya keras pemerintah provinsi Bali untuk percepatan proyek itu
”Kami melihat upaya yang sungguh-sungguh dari Gubernur Bali untuk merealisasikan proyek ini, termasuk adanya tim percepatan yang mendorong rencana ini. Kemarin saya bertemu Menhub Budi Karya dan mendapat konfirmasi dukungan pemerintah pusat untuk proyek kereta LRT di Bali,” kata Menteri Won.
Pembangunan LRT Bali rencana akan terdiri dari dua fase, yakni 1-A dari bandara Ngurah Rai ke Sentral Kuta sepanjang 5,30 kilometer untuk jalur bawah tanah dan fase 1-B dari sentral Kuta ke Seminyak sepanjang 4,16 kilometer dengan jalur di atas tanah.
“Untuk fase 1-A dalam bentuk soft loan oleh pihak Korea dan 1-B dengan pola KPBU. Kami berharap jika proyek ini direalisasi akan mengurai kemacetan dan mempercepat alur penumpang dari dan ke bandara Ngurah Rai,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster.
Koster menyampaikan terima kasih kepada Menteri Won, yang konsisten untuk mendorong proyek di Bali. Dia berharap semoga tidak ada kendala dalam proyek tersebut.
Sementara itu, Wakil ketua tim percepatan kereta Bali, Michael Umbas menyampaikan bahwa proses tahapan pembangunan LRT Bali sudah selesai pra FS yang dilakukan pihak BUMN Nindya Karya dan KNR Korea, dan sedang pengajuan proses feasibility study melalui dana hibah dari pemerintah Korea.
”Kami sedang proses mengajukan ke Menhub untuk persetujuan FS kemudian akan dilanjutkan ke Menteri Bappenas untuk masuk ke blue book dan selanjutnya ke green book. Ini sedang kami kawal,” jelas Umbas.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com