Denpasar, dewatanews.com - Hingga 1 November 2022, Satpol PP Provinsi Bali sudah menertibkan ribuan spanduk dan baliho baik yang kedaluwarsa, tak berizin maupun dipasang tidak pada tempatnya.
“Spanduk dan balibo besar yang kami tertibkan sekitar 380-an buah, sisanya kecil-kecil,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat jumpa media di Kantor Satpol PP Bali bilangan Renon, Selasa (1/11) pagi.
Dia menegaskan, spanduk dan baliho yang ditertibkan itu mulai dari bilangan Sanur hingga ke Nusa Dua. Jumlah ini, hanya untuk wilayah Denpasar dan Badung. Walau begitu, untuk kabupaten lain pihaknya tetap bergerak bersama Satpol PP kabupaten lainnya terutama jalur-jalur yang menuju destinasi wisata.
Terkait dengan tudingan tebang pilih seperti baliho tokoh politik serta ada baliho pecel lele yang masih terpasang, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan, tetap mendapat perlakuan yang sama. Dia menegaskan, baliho tersebut berupa billboard berbayar yang dikelola oleh pihak swasta. Walau begitu, dia memastikan sudah berkirim surat kepada pengelola tempat billboard tersebut untuk sementara mengganti billboard tersebut dengan spanduk atau billboard KTT G20.
“Surat sudah kami kirim tinggal Satpol PP Kabupaten dan Kota untuk menindaklanjutinya,” tegasnya.
Lantas bagaimana dengan spanduk babi guling yang ditertibkan dan sempat viral di media sosial? Dewa Nyoman Rai Dharmadi menjelaskan, spanduk tersebut terpasang di sebuah tiang listrik dan sangat mengganggu pemasangan penjor G20 di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai hingga ke Nusa Dua. Karena itu, spanduk babi guling tersebut dibuka kemudian dipindahkan menempel ke tembok warga sehingga tak mengganggu pemasangan penjor.
Dia memastikan, spanduk tersebut tidak rusak karena dibuka dengan baik sehingga kondisinya masih baik dan utuh. Selanjutnya, spanduk tersebut pun telah diambil oleh pihak pemilik. Satu lagi, ujarnya, warung babi guling tersebut sangat jauh dari lokasi spanduk babi guling tersebut.
Kasatpol PP Bali yang saat itu didampingi Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra dan anggota KPI Bali IB Ludra menegaskan, penertiban spanduk, baliho maupun umbul-umbul terkait dengan gelaran Presidensi G20 yang akan berlangsung pada November 2022 ini.
“Sebagai tuan rumah kita perlu memberi pelayanan yang baik terutama memperlihatkan lingkungan yang bersih dan nyaman kepada kepala negara serta rombongan yang hadir di Bali,” katanya.
Tak hanya bersih dan nyaman, sepanjang jalur juga akan dibeautifikasi dengan pemasangan 2.500 penjor. Tentu saja dengan pemasangan penjor ini, unsur keindahan juga akan muncul.
Jika Bali berhasil menjadi tuan rumah yang baik dalam gelaran presidensi G20 ini, tegas Kasatpol PP Bali, tentu saja akan memberikan emage yang baik bagi Bali. Selanjutnya, wisatawan pun merasa yakin untuk melakukan kunjungan maupun berlibur ke Bali.
“Setelah dua tahun lebih kita terpuruk akibat covid-19, masalah pemulihan ini perlu kita jaga dengan baik sehingga betul-betul memberikan dampak positif bagi Bali,” ungkapnya lagi.
Selain spanduk, baliho serta billborad, pihaknya juga menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) dan pengamen di jalanan. Ini juga kalau tidak ditertibkan, bisa merusak citra Bali dari sisi kenyamanan.
“Kami bergerak cepat untuk gepeng dan pengamen. Ketika tertangkap, mereka langsung dikembalikan ke wilayah asalnya,” katanya.
Cukup sampai di sana? Ternyata belum, Satpol PP juga menertibkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka ditertibkan untuk selanjutnya dirawat ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Bangli.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com