Karangasem, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster, melaksanakan persembahyangan serangkaian peringatan Hari Tumpek Landep, pada Saniscara Kliwon Wuku Landep, atau Sabtu (4/11) pagi di Pura Batumadeg, Desa Besakih, Rendang Karangasem.
Didampingi sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemprov Bali, persembahyangan di Pura Batu Madeg dimaksudkan sebagai implementasi upacara Jana Kerthi. SesuaiInstruksi Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Landep dengan Upacara Jana Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Bali serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Sebagaimana tertera dalam instruksi tersebut, Gubernur Koster menginstruksikan Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali, dan seluruh masyarakat Bali untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Landep dengan Upacara Jana Kerthi secara niskala-sakala sebagai pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com