BBM Naik, Angkutan Umum di Jembrana Dapat Bantuan Subsidi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/4/22

BBM Naik, Angkutan Umum di Jembrana Dapat Bantuan Subsidi



Jembrana, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan bantuan sosial sektor transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pemilik angkutan umum di Jembrana tahun 2022. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Negah Tamba di Terminal Penumpang Negara, pada Jumat (4/11). Bantuan yang diberikan guna meringankan beban pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Ketut Wardana Naya mengatakan bantuan subsidi tersebut diberikan sebagai salah satu upaya menekan inflasi dampak kenaikan harga BBM. Adapun yang masuk sasaran penerima bantuan, yakni pemilik angkutan umum yang sudah melakukan uji kendaraan dan berdomisili di Jembrana. 

“Mekanisme verifikasi dilakukan dengan melaksanakan pendataan angkutan umum baik angkutan barang dan angkutan penumpang dengan ketentuan sudah melaksanakan uji kendaraan dinilai jalan dan lulus uji ruang lingkup. Pemberian subsidi hanya kepada angkutan umum yang berdomisili di wilayah kabupaten Jembrana dengan nomor kendaraan bermotor Jembrana,” ujarnya. 

Lanjut Wardana bahwa pihaknya sudah melaksanakan koordinasi dengan pertamina sales area Bali dan bekerjasama dengan pihak SPBU Kabupaten Jembrana yang ditunjuk dalam melaksanakan Penukaran voucher dan stok bahan bakar minyak. 

“Untuk memberikan bantuan tersebut, dianggaran Rp. 402.200.000 juta. Khusus kepada pemilik angkutan umum yang sudah lolos uji coba kendaraan (KIR), akan diberikan bantuan Rp 200 ribu per orang. Pelaksanaan pemberian voucher dilaksanakan selama 26 hari mulai dari tanggal 4 - 30 November 2022 dengan pertimbangan penyelesaian pertangungjawaban keuangan pada akhir tahun di akhir bulan Desember 2022,” bebernya.

Sementara, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan dalam mendukung program penanganan antisipasi dampak inflasi saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial. Belanja wajib perlindungan sosial salah satunya pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum sebagaimana telah diatur dalam peraturan menteri keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022. 

Pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum menyasar untuk angkutan barang dan angkutan penumpang yang berdomisili di wilayah kabupaten Jembrana. Dengan pemberian bantuan sosial berupa voucher bahan bakar minyak yang mekanismenya sebagaimana telah dilaporkan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana. 

“Maka dalam kesempatan ini saya mohon dukungan kepada rekan-rekan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana untuk ikut membantu mengawasi pelaksanaanya, mendukung program kebijakan pemerintah dalam melaksanakan mitigasi inflasi. Kepada pihak Pertamina Sales Area Bali saya minta dukungannya dalam ketersediaan pasokan stok BBM pada masing-masing SPBU di Kabupaten Jembrana yang ditunjuk melayani pemberian voucher BBM,” terangnya. 

Pihaknya berharap dalam membantu untuk mengintervensi kepada pemilik angkutan umum yang hasil uji kelayakan kendaraannya itu di Jembrana. Setiap kendaraan/angkot diberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per satu kendaraan dengan jumlah kendaraan sebanyak 2011 kendaraan. 

“Kita mulai pada hari ini. Jangan sampai nanti teman-teman di angkutan ini menaikkan tarif angkutan nya pada saat mengambil bahan pokok seperti sayur atau kebutuhan pokok lain yang ada di petani. Sehingga akhirnya harga dari pada kebutuhan pokok sayur, beras itu melambung tinggi. Intervensi ini kita butuhkan dengan adanya bantuan ini harga bisa menjadi lebih stabil dan normal itu tujuannya,” harap Bupati Tamba

Sementara, I Putu Putra Negara, asal desa Yehembang Kangin, atas nama pribadi dan pengemudi angkutan umum, pihaknya mengucapkan terimakasihnya kepada Pemerintah Daerah atas pemberian bantuan sosial tersebut kepada para pengemudi angkutan umum. 

“Kami mewakili perusahaan di tempat kami bekerja dan para pengemudi penerima bantuan sosial pada hari ini. Saya ucapkan terimakasih banyak atas perhatian pemerintah Daerah yang telah memberikan kami bantuan berupa BBM. Ini sangat membantu sekali dan harapan kami kedepannya sebagai pengemudi dan pengusaha apa yang ada untuk hari ini bisa berkelanjutan di waktu berikutnya,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com