Jembrana, dewatanews.com - Bertepatan dengan rahina Purnama Kapat (Soma Wage Wuku Dukut) Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri acara pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Dharma Kerti Kaliakah kangin, yang digelar di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Dharma Kerti Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada Senin (10/10).
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan Bendesa Adat yang disaksikan oleh Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, Prebekel Desa Kaliakah I Made Bagiarta dan Panitia Karya.
I Ketut Sugita dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Kaliakah masa ayahan (masa bhakti) saka warsa 1944-1949 atau tahun masehi 2022-2027 mengganti Prajuru Desa Adat yang lama I Putu Suarka yang telah usai masa jabatanya.
Dalam sambutannya Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan selamat atas dikukuhkannya bendesa beserta anggotanya, dan ia minta agar dapat menjaga kelestarian desa pakraman.
"Selamat kepada I Ketut Sugita atas terpilihnya menjadi Bendesa Adat Kaliakah, Dengan pengukuhan ini, I Ketut Sugita akan bertanggung jawab atas segala tugas-tugas adat untuk menjaga kelestarian Desa Pakraman selama periode tahun 2022 sampai 2027," ucapnya
Selain itu, Bupati Tamba berpesan kepada Bendesa adat terpilih untuk bertugas dengan sebaik baiknya.
"Kepada bendesa agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Bendesa adat harus berjalan beriringan dengan Prebekel dalam memajukan desa dan senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat. Sekali lagi prebekel dan bendesa adalah ujung tombak bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana," ujarnya.
Dilain sisi Ketua Panitia Pengukuhan I Wayan Eka Wiasa menyampaikan Dari 3 (tiga) calon Bendesa yang terdaftar, terdapat 1 terpilih menjadi Bendesa Adat yaitu I Ketut Sugita. Pihaknya berharap dengan terpilihnya Bendesa adat tersebut agar dapat mengemban tugas dan kewajibannya dengan baik.
"Dumogiastu Bendesa yang sudah terpilih dapat menjalankan dari apa yang menjadi tujuan krama desa dan senantiasa menjaga desa adat, agama dan budaya," tutup Eka Wiasa.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com