Permudah Layanan Kepada Masyarakat, Pengadilan Negeri Negara Launching Sejumlah Aplikasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/23/22

Permudah Layanan Kepada Masyarakat, Pengadilan Negeri Negara Launching Sejumlah Aplikasi


 
Jembrana, dewatanews.com - Pengadilan Negeri Negara kembali melaunching aplikasi baru,aplikasi ini ialah, BASKARA, SIM-SKUM, SI-ACIL dan POJOK ADIL. Aplikasi yang dilaunching ini bertujuan untuk memberikan informasi dan Administrasi melalui genggaman Handphone. Selain itu bisa menjadi sarana cepat saat ada pelimpahan berkas perkara pidana dan perdata kepihak pengadilan Negeri Negara.

Kegiatan launching ini dilaksanakan pada Jumat (23/9) dihadiri pula oleh Kapolres Jembrana, karutan klas IIB Negara, Kejari, Kepala Dinas Dukcapil, Camat se-kabupaten Jembrana,serta perwakilan dari pihak Bank di Jembrana.

Ni Kadek Kusuma Wardani,SH.MH Ketua Pengadilan Negeri Negara saat kegiatan launching aplikasi tersebut menjelaskan, aplikasi yang dilaunching meliputi Aplikasi BASKARA, Aplikasi ini adalah aplikasi antara kejaksaan Negeri Jembrana dan pengadilan Negeri Negara. Aplikasi ini dapat memudahkan pihak Kejaksaan Negeri Jembrana untuk mengirimkan berita acara Eksekusi perkara yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Selain itu aplikasi ini terdapat fitur-fitur lainnya, seperti fitur chat dengan panitera pengganti, jadwal sidang dan sejumlah fitur lainnya.

Aplikasi selanjutnya ialah Aplikasi SIM-SKUM,aplikasi ini adalah singkatan dari Simulasi Surat Kuasa Untuk Membayar yang merupakan aplikasi milik pengadilan Negeri Negara yang dapat dipakai oleh masyarakat guna mensimulasikan biaya panjar perkara yang harus di bayarkan apabila ingin mengajukan perkara pada pengadilan Negeri Negara.

SIM-SKUM menghasilkan simulasi panjar perkara, yaitu penjar perkara yang diajukan secara konvensional untuk perkara tingkat pertama dan tingkat banding, tingkat kasasi dan peninjauan kembali, serta panjar perkara yang diajukan melalui E-Court untuk perkara tingkat pertama dan tingkat banding.

Aplikasi selanjutnya ialah SI-ACIL,ini merupakan aplikasi antara pengadilan Negeri Negara dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil, aplikasi ini berfungsi sebagai media bagi Disdukcapil untuk mengakses amar putusan pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak ada perbedaan antara salinan putusan yang ditujukan oleh pihak dengan putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Negeri Negara.

"Aplikasi ini memiliki sejumlah fitur, salah satunya dapat mengakses amar putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap, mengakses amar penetapan ganti nama, mengakses amar penetapan dispensasi nikah, dan lainnya" jelasnya.

Lanjut ia menjelaskan untuk aplikasi yang terakhir ialah aplikasi POJOK ADIL yaitu aplikasi layanan elektronik mempasilitasi tentang layanan E-Crourt, Eraterang, SIWAS, SiSuper, E-PPID, AVI, PTSP On Call, E-Tamu, eBerpadu, Cek tilang, termasuk Si-Acil dan Aplikasi BASKARA.

"Dengan adanya aplikasi ini Harapan dapat memudahkan untuk melakukan Monev, pelayanan yang cepat serta dapat membantu memberikan pelayanan mudah terhadap Kinerja Aparat penegak hukum (APH), Instansi maupun Masyarakat khususnya masyarakat Jembrana," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com