Buleleng, dewatanews.com - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengajak seluruh masyarakat Buleleng untuk bersama-sama melaksanakan dan menyukseskan semua kebijakan dan program Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali diselenggarakan dengan membentuk dan memberlakukan 47 Produk Hukum penting dan strategis. Terdiri atas 20 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali. Seluruh produk hukum menjadi haluan dalam mempercepat pencapaian Bali Era Baru.
Ditemui usai mengikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Jadi ke-64 Provinsi Bali di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng Minggu (14/08), Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengapresiasi segala unsur yang terlibat dalam penanganan covid-19 di Bali. Karena dengan dedikasi serta kerja kerasnya, kasus baru pandemi covid-19 terus menurun dan tingkat kesembuhan semakin tinggi. “Pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia hendaknya dijadikan sebagai pelajaran berharga, membangun kesadaran baru, dan mematangkan serta memperkokoh itikad dan tekad kita bersama dalam mewujudkan Visi Pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Suradnyana menjelaskan Bali Era Baru telah nyata terwujud. Melalui dukungan masyarakat yang dengan sukacita memanfaatkan produk lokal Bali. Petani Bali juga sangat antusias dalam mengembangkan pertanian organik. Petani arak dan garam tradisonal Bali yang telah nyaman dan aman dalam memproduksi serta memasarkan produknya. Hingga pelaksanaan Bulan Bahasa Bali yang diselenggarakan krama Bali dengan penuh gairah. “Untuk itu saya mengajak seluruh semeton krama Bali, agar tetap kompak, guyub, bersatu, bekerja sama sengan sama-sama bekerja untuk mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.
Selama empat tahun belakangan, pencapaian pembangunan Bali sudah terwujud. Seperti Penguatan dan pemajuan Desa Adat, Tradisi, Seni-Budaya, serta kearifan lokal Bali; Meningkatnya penyediaan pangan yang berkualitas melalui pertanian organik; Semakin membaiknya kualitas layanan dan jaminan kesehatan; Meningkatnya akses dan mutu pendidikan; Peningkatan kompetensi dan perlindungan tenaga kerja terutama pekerja migran krama Bali; Penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya yang berkualitas dan bermartabat; dan Keberpihakan yang konsisten pada penggunaan produk lokal Bali.
Hal ini juga dilihat dari konsistensi pemerintah Provinsi dalam upayanya memperbaiki ekosistem alam. Melalui pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, perlindungan mata dan sumber air, juga pelestarian tanaman lokal Bali sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan.
Pencapaian Bali Era Baru juga diperkuat dengan pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dan terintegrasi yaitu Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, Shortcut Singaraja-Mengwitani, Pelabuhan Segitiga Sanur-Sampalan-Bias Munjul, Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali, Bendungan Sidan dan Tamblang, Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk-Mengwi, dan Pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub.
Penguatan Bali Era Baru telah dilaksanakan dengan memberlakukan Tata Titi Kehidupan Krama Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Sebagai internalisasi laku hidup sehari-hari orang Bali yang berkarakter dan berjati diri, sekaligus benteng ketahanan budaya dalam menghadapi arus deras dinamika perubahan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global, serta intervensi budaya asing.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com