Denpasar, dewatanews.com - Turnamen Olahraga KORPRI dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Ke-64 Provinsi Bali di hari pertama salah satunya mempertandingkan cabang Catur. Pertandingan yang dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Jempiring Bappeda Provinsi Bali, pada Jumat (5/8) ini dilaksanakan sebanyak enam babak dan diikuti 46 peserta dari Bapor Korpri Provinsi Bali maupun kabupaten/kota se-Bali.
Turnamen dilaksanakan sehari dan telah menghasilkan tujuh juara, yaitu Juara I dimenangkan Gede Agus Sinarbawa dari Pemkab Buleleng, Juara II dimenangkan M.N. Hadi Subhan dari Pemkab Karangasem, Juara III dimenangkan I Komang Putra Eka Bakti yang akrab dipanggil Bli Jambul dari Pemkab Karangasem, Juara IV dimenangkan I Made Ari Suyanta dari Pemprov Bali, Juara V dimenangkan I Kadek Hendra dari Pemkab Klungkung, Juara VI dimenangkan A. A Putri Indasari dari Pemkab Tabanan, dan Juara VII dimenangkan I Wayan Wiastra dari Pemkab Badung.
Selain pada juara diatas, peserta yang lain yang belum mendapatkan juara, berhak mengikuti undian doorprize yang sudah disiapkan panitia dengan hadiah menarik dari sponsor berjumlah 15 buah.
Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra selaku Pembina Bapor Korpri Cabang Catur mengatakan, para juara akan mendapatkan trofi dan piagam yang diserahkan saat Peringatan Hari Jadi Ke-64 Provinsi Bali pada 14 Agustus 2022 mendatang. Acara yang dibalut dengan semangat "menyama braya dan mesimakrama" ini dipimpin oleh wasit Percasi yang sudah berlisensi, serta tayang langsung pada youtube live setiap pertandingan yang berlangsung di meja 1.
Adapun media partner dalam acara ini ialah Dewata News, sedangkan sponsor meliputi Konsultanvisa.com, Pramest Dental, Toko Listrik Aneka Guna, Cuci Sepatu Bali dan Lion barbershop.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com