KPU Jembrana  Gencar Sosialisasikan Cek NIK di Aplikasi SIPOL Kepada Masyarakat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/12/22

KPU Jembrana  Gencar Sosialisasikan Cek NIK di Aplikasi SIPOL Kepada Masyarakat


Jembrana, dewatanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jembrana pada Jumat (12/8) bertempat dilapangan umum kecamatan Negara Kabupaten Jembrana gencar menginformasikan pentingnya cegah dini cek NIK di Aplikasi SIPOL untuk melakukan pengecekan apakah kita terdaftar di SIPOL sebagai salah satu anggota partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.

KPU Jembrana Menginformasikan dan melaksanakan simulasi langsung dengan membawa flyer barcode linked ke aplikasi Sipol dan barcode linked tanggapan keberatan masyarakat, mendapatkan beberapa masyarakat yang terdaftar di salah satu partai politik. 

Anggota KPU Jembrana Divisi Sosialisasi Made Widiastra menyampaikan, masyarakat bisa mengikuti simulasi itu apabila yang bersangkutan keberatan dan tidak masuk ke salah satu parpol. Widiastra menambahkan pentingnya masyarakat untuk melakukan cek NIK di aplikasi tersebut dan menyarankan untuk menginformasikan pada rekan, sahabat dan keluarga dirumah untuk secara berkala melakukan pengecekan.

Ni Putu Angelia yang sebagai anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Jembrana menyampaikan bahwa scan barcode cek nik tersebut sangat mudah dilakukan dan langsung melaksanakan simulasi kepada perangkat Kelurahan Banjar Tengah.

"Kegiatan ini juga diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan seluruh staf di KPU Jembrana dan menyasar sekitar 200 orang di Lapangan Umum Kecamatan Negara yang baru saja selesai melaksanakan kegiatan jalan santai memperingati HUT RI yang ke 77," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com