Denpasar, dewatanews.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan pemutakhiran data. Pemutakhiran ini bertujuan untuk memperoleh gambaran kebutuhan data perumahan para PNS, baik dalam tingkatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Untuk itu, BP Tapera bekerja sama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) melakukan roadshow Sosialisasi Program Tapera dan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data PNS di Provinsi Bali.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek digelar secara offline di Aula Melati UPTD Pengembangan SDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, Selasa (Anggara Kliwon Wuku Tambir), 2 Agustus 2022. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh PNS Pemprov dan Kabupaten/Kota-Se-Bali.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan pemutakhiran data peserta di Pemda Provinsi Bali per 29 Juli 2022, diketahui bahwa dari 60.885 peserta yang terdaftar, 60.777 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip konvensional dan 108 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip syariah.
Berdasarkan data pada periode yang sama, diketahui bahwa peserta Tapera di Bali didominasi oleh peminat Kredit Renovasi Rumah sebanyak 4.399, disusul Kredit Pemilikan Rumah sebanyak 2.553 peminat dan Kredit Pembangunan Rumah sebanyak 726 peminat. Sedangkan peminat Pembiayaan Pemilikan Rumah berjumlah 61 peserta dan Pembiayaan Bangun Rumah sebanyak 3 peminat. Terdapat pula peserta yang berminat pada Pembiayaan Renovasi Rumah dengan pengelolaan secara syariah sebanyak 19 peserta.
Setianto menambahkan, BKPSDM Provinsi Bali selaku pihak pemberi kerja telah menyelesaikan pemutakhiran data kepada 58.994 Ppserta (96,89%) melalui portal sitara.tapera.go.id. Menurutnya, ini patut diapresiasi karena merupakan capaian tertinggi di Indonesia. Sedangkan secara individu, 22.035 (36,19%) peserta di Bali telah melakukan pemutakhiran data dan tersisa 38.850 peserta (63,81%) belum melakukan pemutakhiran.
Kendati telah dilakukan oleh pemberi kerja, Setianto mendorong PNS tetap melakukan pemutakhiran data secara individu yang hanya bisa diakses dan diisi oleh masing-masing peserta.
“Pemutakhiran data penting bagi Peserta untuk mengetahui dan memastikan informasi data peserta, status kepesertaan (aktif/non aktif), besaran setoran dan saldo simpanan, pilihan prinsip pengelolaan dana (konvensional/syariah) serta rekening pengembalian simpanan pada saat pensiun atau berakhir masa kepesertaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Dr Zudan Arif Fakrulloh mengimbau seluruh PNS/ASN melakukan pemutakhiran data di BP Tapera agar bisa menerima manfaat dari program tersebut.
“KORPRI membangun jejaring dan potensi di luar KORPRI yang bisa menunjang kinerja dan membantu kesejahteraan PNS/ASN. Salah satunya melalui pemilikan rumah. Para PNS bisa memanfaatkan BP Tapera untuk itu. Ke depan diharapkan Aparatur Sipil Negara bisa menjadi profesional, netral dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Bali, I Dewa Putu Sunartha menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia mengimbau perangkat daerah Pemprov dan Kabupaten/Kota yang menangani bidang kepegawaian mengajak semua PNS untuk melakukan pemutakhiran data yang sudah disediakan oleh BP Tapera melalui portal yang sudah disiapkan. Selain pemutakhiran data, PNS juga bisa memanfaatkan semua fasilitas perumahan yang disiapkan oleh BP Tapera.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek dihadiri pula oleh Direktur Kerja Sama Kepesertaan BP Tapera Imam Syafi’i Toha, Plt Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera Is Aprianto dan Branch Manager BTN Bali Satrijo Katri Wilargo.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com