Buleleng, dewatanews.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Buleleng, Bali masih menunggu aturan resmi tentang bantuan yang akan diberikan kepada petani yang sapinya dipotong bersyarat.
Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Penanganan PMK yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai sosialisasi pemotongan bersyarat hewan yang terkena PMK pada lima desa di Kecamatan Gerokgak, Jumat (15/7).
Suyasa menjelaskan pemerintah atau satgas pusat menginstruksikan untuk semua sapi yang terkena PMK dipotong bersyarat. Petani yang sapinya dipotong bersyarat akan diberikan bantuan. Namun, belum ada aturan resmi termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai bantuan tersebut. "Kebijakan bantuan ini baru disampaikan secara lisan baik itu oleh satgas pusat maupun provinsi," jelasnya.
Kepastian mengenai besaran angka bantuan itu diperlukan untuk membujuk petani agar mau sapinya dipotong bersyarat. Mengingat, sapi yang sakit sebulan lalu sudah mulai membaik. Gejala klinis sudah hampir tidak ada. "Ini yang membuat petani menolak menyerahkan sapinya untuk dipotong bersyarat," ucap Suyasa.
Suyasa pun mengatakan Satgas Penanganan PMK Buleleng memiliki rencana untuk membantu petani ini. Salah satunya dengan memberikan hibah bibit sapi yang bagus dalam APBD. Bukan dengan ganti rugi. Dikarenakan ada aturan bahwa tidak menugaskan daerah untuk ganti rugi. "Akan tetapi, rencana ini juga masih menunggu diperbolehkan atau tidak," kata dia.
Dirinya menambahkan, Bupati Putu Agus Suradnyana setuju dengan skema bantuan hibah bibit tersebut. Asalkan petani juga bersedia. Jika dalam bentuk uang harus ditetapkan dulu kondisinya. "Tapi apa dengan adanya PMK pembelian bibit akan murah? Kita masih berdiskusi terus dengan Satgas baik Satgas Provinsi maupun Pusat Kita akan menunggu petunjuk lebih lanjut. Lebih autentik jika tertulis sehingga menjadi rujukan untuk bertindak," imbuh Suyasa.
Tercatat ada 240 sapi yang sempat sakit sebulan lalu di Kecamatan Gerokgak. Jumlah tersebut tersebar di lima desa yaitu Desa Tinga-Tinga, Desa Gerokgak, Desa Pengulon, Desa Sumberkima, dan Desa Pejarakan.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com