Buleleng, dewatanews.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menghadiri persembahyangan bersama pada Upacara Piodalan di Pura Agung Jagatnatha, bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, Rabu, (13/7).
Puncak Piodalan dipuput oleh Ida Ratu Pedanda Giri dari Geria Sembuu Jagaraga. Sebelumnya telah dilaksanakan rangkaian upacara Mecaru Nagem Dewasa, Mecaru Nyapu Ngerik, Pamelastian ke Segara Pabeyan.
Ditemui usai kegiatan, I Nengah Dwi Endra Suantara selaku Wakil Kelihan I Pura Jagatnatha menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya piodalan yang sebelumnya tertunda karena pandemi covid - 19, dan menjadikan momentum pada hari ini sebagai media untuk berkomunikasi antar umat Hindu dilingkup Kabupaten Buleleng.
Suantara menambahkan mengurangi kepadatan krama dan persembahyangan lebih teroganisir, pihaknya memberikan waktu penganyar selama sembilan hari kepada krama di sembilan Kecamatan se-Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan persembahyangan dan tidak lupa agar selalu mematuhi protokol kesehatan 3M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, dan Memakai Masker).
"Walaupun piodalan kali ini dikategorikan alit, tapi pemedek yang datang tidak kita batasi namun tetap kita atur," ucapnya.
Lebih lanjut Suantara menyampaikan bahwa Pura Jagatnatha menjadi contoh penerapan konsep Tri Hita Karana yang mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan dengan membuktikan penunasan tirta di pura bagi pemedek tidak menggunakan plastik lagi sejak 2019. Selain itu setelah melakukan persembahyangan, pemedek diajak untuk ikut membersihkan sisa dari persembahyangan agar tetap menjaga kebersihan pura.
"Bagi pemedek yang ingin tangkil tetap menaati aturan yang diberlakukan demi kenyamanan dan keamanan pada saat melakukan persembahyangan,"pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com