Buleleng, dewatanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memuji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng atas capaian Monitoring Centre of Prevention Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (MCP Korpsugah) yang baik.
Apresiasi tersebut diungkapkan oleh Direktur Korsupgah Wilayah V KPK RI Budi Waluyo saat disambut oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di lobi kantornya pada Senin, (4/7).
Namun, Budi tetap mengingatkan agar Pemkab Buleleng tetap mempertahankan capaian ini dengan selalu berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Untuk itu, pihaknya mengunjungi Kabupaten Buleleng guna melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Mudah-mudahan ini dapat dipertahankan di tahun 2022 ini, ini merupakan suatu tantangan bagi Pemkab Buleleng untuk tetap lebih berhati-hati lagi," tutup Budi.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyambut baik kedatangan KPK RI karena dapat memberikan pengetahuan lebih lanjut kepadanya dan jajarannya terkait kiat-kiat pemerintahan yang bersih dari korupsi.
"Kedatangan bapak ini memberikan sesuatu yang sangat bermanfaat untuk kita jadikan acuan dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Buleleng," sambut Bupati yang akrab disapa PAS itu.
Demi menjaga kinerja korsupgah, PAS mengatakan sudah mengarahkan jajarannya untuk senantiasa melakukan pelaporan melalui sistem terintegrasi aplikasi MCP Korsupgah dari KPK RI.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk selalu memenuhi kinerja MCP Korsupgah sebaik-baiknya sesuai dengan arahan KPK RI.
"Saya berharap apa yang dibahas di sini, dapat kita tindak lanjuti bersama demi membangun Buleleng yang lebih baik di masa yang akan datang," tutup Bupati dua periode itu.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com