Gianyar, dewatanews.com - Pasikian Yowana Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar terus memacu roda organisasinya di dalam mempercepat pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
Setelah secara rutin menggelar aksi resik sampah plastik, melakukan bhakti sosial kepada lansia dan kaum disabilitas, kini Prajuru Pasikian Yowana MDA Kabupaten Gianyar yang berada dibawah pengayoman Bendesa Madya MDA Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Alit Asmara kembali mengerakan roda organisasinya ke pelestarian tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali melalui kegiatan Gianyar Kite dan Art Festival yang bertema 'Hulu Apad' (GITA FEST Hulu Apad, red) pada Minggu (Redite Paing, Pahang) 10 Juli 2022 di Balai Budaya Gianyar.
Manggala Pasikian Yowana MDA Kabupaten Gianyar, Pande Made Widia bersama Manggala Karya, Kadek Ngurah Dananjaya menjelaskan Gita Fest Hulu Apad ini digelar sebagai ekspresi Yowana Desa Adat di Kabupaten Gianyar untuk kembali aktif berkegiatan seni dan budaya Bali, setelah 2 tahun lamanya para Yowana dibuat tidak bisa berkegiatan totalitas akibat pandemi Covid-19.
"Gita Fest Hulu Apad ini berlangsung mulai tanggal 29 Mei 2022 yang diawali dengan bhakti sosial ke kaum lansia dan disabilitas, kemudian untuk kegiatan seni dan budayanya berlangsung di Balai Budaya Gianyar dari tanggal 10 Juli - 7 Agustus 2022 dengan menampilkan Lomba Tari Condong, Tari Baris Tunggal tingkat Se-Bali, Dharma Gita tingkat SMP dan SMA/Sederajat Se-Bali, Tari Topeng Pengerawos tingkat Umum, Tari Rangda tingkat Umum, dan Gianyar Got Talent tingkat SMA/SMK/Sederajat Se-Bali. Selanjutnya kegiatan Lomba Layang-Layang berlangsung dari tanggal 27 - 28 Agustus 2022 di Subak Pantai Masceti, sedangkan acara puncaknya akan dilaksanakan di Keramas Aero Park pada 10 September 2022 mendatang," jelas Pande Made Widia seraya mengungkapkan selama pagelaran ini berlangsung juga jadikan momentum untuk mengajak peserta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan kita harapkan ini menjadi pemantik truna - truni untuk kembali giat berkesenian dan berkreasi dalam lomba layang - layang yang menjadi daya tarik wisatawan.
Sementara Penyarikan Utama Pasikian Yowana MDA Provinsi Bali, Ketut Putra menyampaikan Lomba Seni Tari, Dharma Gita, dan Permainan Tradisional Layang - layang yang digelar oleh Pasikian Yowana MDA Kabupaten Gianyar ini patut diapresiasi, karena telah sesuai dengan pelaksanaan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang tertuang pada BAB V Tugas dan Wewenang Desa Adat, Pasal 21 yang salah satunya Desa Adat memiliki tugas untuk memajukan adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Desa Adat.
"Yowana Desa Adat berkewajiban juga melaksanakan Tugas Desa Adat di dalam memajukan tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali, karena rohnya Bali berada di tradisi, seni, serta kearifan lokal Bali, dan salah satu tugas Desa Adat ini telah dijalankan secara nyata oleh Pasikian Yowana MDA Kabupaten Gianyar," ujar Penyarikan Yowana asal Klungkung ini.
Kegiatan Gita Fest Hulu Apad lebih lanjut dikatakan Ketut Putra sangat sejalan dengan semangat Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno, dimana Pasikian Yowana MDA Kabupaten Gianyar telah mengimplementasikan ajaran Trisakti Bung Karno yaitu, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, hingga telah mengamanatkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. "Kami apresiasi gagasan yang menghasilkan kegiatan ke arah pelestarian tradisi, seni budaya dan kearifan lokal Bali ini tanpa membebani APBD di masa pemulihan pandemi Covid - 19, dan Pasikian Yowana MDA Kabupaten Gianyar sangat solid bergotong royong untuk mengajak truna - truni di Gianyar hingga anak - anak siswa tampil berkesenian menari di Gita Fest Hulu Apad dan mengajak berinovasi dalam permainan tradisional layang - layang yang dikemas dalam bentuk lomba," pungkas Penyarikan Utama Provinsi Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com