DPRD Jembrana Gelar Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/27/22

DPRD Jembrana Gelar Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022


Jembrana, dewatanews.com - DPRD kabupaten Jembrana kembali melaksanakan rapat paripurna VII masa persidangan III tahun sidang 2021/2022 dilaksanakan  pada Rabu (27/7) diruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana.

Rapat paripurna kali ini dipimpin dan dibuka langsung oleh ketua DPRD kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi,S.M. Hadir pula dalam rapat paripurna kali ini ialah Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda Jembrana I Made Budiasa, pimpinan dan segenap anggota DPRD Jembrana, Forkompimda Kabupaten Jembrana, kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jembrana, sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, asisten dan staf ahli, para camat, perbekel dan lurah se-kabupaten Jembrana.

Pembahasan dalam rapat paripurna kali ini ialah mengenai pandangan umum Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Jembrana tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah Tribhuwana dan Ranperda kabupaten Jembrana tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
 
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh H. Adrimin menyampaikan berkaitan dengan Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Tribhuwana dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah, secara umum dapat disampaikan bahwa Perumda Tribhuwana merupakan pilar kegiatan ekonomi di daerah yang memiliki tujuan memberikan peningkatan pendapatan daerah sebagaimana tujuan komersilnya mencari keuntungan melalui penawaran dari sumberdaya lokal. Tujuan Perumda Tribhuwana juga berfungsi sebagai kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan. 

"Penyertaan modal ini agar tidak membebani keuangan daerah secara signifikan,mengingat ada ruang-ruang bagi perumda untuk dapat bekerja sama dengan pemodal investor dalam mengembangkan potensi usaha potensial di kabupaten Jembrana," ujarnya.

Untuk Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah fraksi dari PDI Perjuangan menyetujui usulan dari Bupati Jembrana tersebut.

Pandangan Fraksi Partai Golongan Karya yang dibacakan oleh I Ketut Gama menyampaikan bahwa Ranperda penyertaan modal daerah pada Perumda Tribhuwana diharapkan bisa berperan penting dalam pembangunan daerah Jembrana nantinya.

"Kami juga mengharakan Perumda Tribhuwana bisa menampung hasil pertinian, perkebunan, peternakan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jembrana serta bisa meningkatakan PAD kabupaten Jembrana,kami sepakat untuk diajukan dan dibahas  terkait kelayakan dan analisa investasi untuk mendapat kinerja yang optimal," ujarnya.

Terkait Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Fraksi Golkar menyetujui Ranperda untuk disesuaikan dan dibahas lebih lanjut.


Fraksi Partai Gerindra dalam menyampaikan pandangan umum tentang Ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dibacakan oleh I Ketut Astawa. Ia menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra menyarankan agar dilakukan penghitungan dan mempertimbangkan dengan cermat kebutuhan bidang dan seksi. Perubahan organisasi perangkat daerah harus dibarengi dengan uraian tugas pokok dan fungsi SKPD secara jelas dan detail. Fraksi Gerindra mengapresiasi adanya perubahan perangkat daerah, pengisian jabatan harus dilaksanakan dengan prinsip The Man Woman On The Right Place menghasilkan pelayanan prima bagi masyarkat, mengetahui adanya pemekaran pada dinas perhubungan, kelautan dan perikanan menjadi dua dinas, dalam APBD tahun anggaran 2023 nanti juga harus terdapat klausul yang mengatur belanja pada unit-unit di SKPD yang dipisahkan, dikurangi atau digabung.

Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Tribhuwana Fraksi Gerindra mendukung diprakarsainya Ranperda ini dan selanjutnya dapat dialokasikan anggaran, begitu penting dan strateginya kedudukan Perumda dalam membentuk usaha saling menguntungkan,berkait dengan aspek permodalan regulasi telah memberikan peluang yang sangat lebar mengenai sumber modal perusahaan umum daerah.


Fraksi Demokrat Jaya yang diwakili oleh I Ketut Catur.SE.,M.Si dalam kesempatannya memberikan pandangan umum terkait dalam pembentukan atau perubahan perangkat daerah  sekurang-kurangnya mempertimbangkan faktor keuangan, kebutuhan nyata daerah, cakupan tugas yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengendalian daerah pemerintah daerah senantiasa melakukan fasilitasi melalu asistensi bimbingan, supervisi, pelatihan serta kerja sama sinkronisasi dapat tercapai secara optimal.

Pemerintah kabupaten Jembrana berencana melakukan penyertaan modal sebagai langkah awal dalam membangun BUMD yang sehat dan efisien. Untuk itu, Fraksi Demokrat jaya sepakat bahwa kedua Ranperda yang diajukan dan dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya sebelum ditetapkan.

Fraksi Kebangkitan Persatuan yang dibacakan oleh H.Muhamad Yunus menyampaikan apresiasi terkait adanya perubahan organisasi perangkat daerah di Jembrana

"Kami menyarankan hemdaknya benar-benar ditinjau dari segi fungsi, tugas, efisiensi, efektifitas kinerjanya. Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat jumlah kebutuhan pejabat struktural yang ada pada dinas dengan urusan dan beban kerja sehingga dapat terbagi secara proporsional dan profesional. Kami mohon bupati memberikan punishment dan reward untuk masing-masing OPD untuk memacu kinerja. Penataan susunan birokrasi dan kelembagaan harus bersifat praktis dan harus menghasilkan pelayanan yang prima bagi masyarakat, dinas perhubungan kelautan dan perikanan sebaiknya dipecah sebab upaya untuk melestarikan,membenahi serta menjaga eksistensi maritim harus menjadi instansi tersendiri," jelasnya.

Ia berharap, Ranperda penyertaan modal terhadap Perumda Tribhuwana dikaji dan dipastikan kembali apakah Perumda ini akan menghasilkan kontribusi pendapatan daerah. 

"Dalam penyertaan modal, kami sangat mendukung agar segera direalisasikan, berkenan dengan penanaman modal Perumda ini merupakan bentuk kerja sama yang saling mendukung bentuk kerja sama ini harus dapat  termanfaatkan dengan baik dalam rangka menuju Jembrana emas 2026. Dalam hal Ranperda penyertaan modal  Perumda Fraksi Kebangkitan Persatuan menanyakan penjelasan Bupati terkait rencana strategis penyertaan modal Perumda untuk empat tahun kedepan," terangnya.

Setelah kelima 5 Fraksi membacakan pandangan umumnya, materi pandangan umum Fraksi kembali diserahkan oleh ketua DPRD kabupaten Jembrana kepada Wakil Bupati Jembrana.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com