Buleleng, dewatanews.com - Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyampaikan pendapat akhir Bupati Buleleng terkait pembahasan Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Penyampaian pendapat akhir itu berlangsung dalam Sidang Paripurna bersama anggota DPRD Buleleng dan dihadiri oleh unsur Forkompinda dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Jumat, (29/7).
Mewakili Bupati Buleleng, Wabup Sutjidra menyampaikan terima kasih kepada pihak legislatif karena secara seksama dan sungguh-sungguh membahas secara rinci rancangan peraturan daerah sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang merupakan wahana untuk perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan di Kabupaten Buleleng.
“Pada prinsipnya saya sangat sependapat untuk mempedomani usul saran dimaksud sebagai pedoman dalam pengambilan langkah-langkah kebijakan di tahun yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan rincian realisasi pertanggungjawaban APBD Buleleng tahun 2021 oleh Pemkab Buleleng, sebagai berikut; 1. Realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp. 2.083.214.717.688,96, sedangkan realisasi belanja dan transfer tahun 2021 sebesar Rp. 2.070.375.555.969,86. kedua, realisasi pembiayaan netto selama tahun 2021 sebesar Rp. 59.551.734.375,52 yang bersumber dari penerimaan pembiayaan atas sisa lebih pembiayaan anggaran tahun lalu yang terealisasi sebesar Rp. 68.551.734.375,52. dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 9.000.000.000,00.
Berdasarkan rincian dimaksud, Wabup Sutjidra menerangkan bahwa perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan transfer serta pembiayaan netto menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 72.390.896.094,62.
“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi maupun komisi yang telah memberikan apresiasi, tanggapan dan saran. begitu juga kepada Badan Anggaran DPRD yang telah secara cermat membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranp tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Wabup Sutjidra bersama Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dan ketiga Wakil DPRD Buleleng.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com