Jelang Hut Bhayangkara Ke-76, Beragam Kasus di Rilis Kapolres Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/28/22

Jelang Hut Bhayangkara Ke-76, Beragam Kasus di Rilis Kapolres Gianyar


Gianyar, dewatanews.com - Kepala Kepolisian Resor Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. memimpin Press Conference terkait pengungkapan kasus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 bertempat di Loby Mako Polres Gianyar. Selasa (28/6). Dalam rilis kasus ini, beberapa kasus menonjol di wilayah hukum Polres Gianyar diungkap. 

Diantaranya,  kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh ayah tirinya, kemudian kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, pencurian Handphone, serta pencurian barang-barang di Villa kawasan Ubud.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan bahwa pihaknya melalui jajaran Satuan Reskrim Polres Gianyar bergerak cepat menangkap para pelaku tindak pidana ini. 

“Kita awali dari pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dimana seorang ayah tega dengan bejatnya menyetubuhi anak tirinya sejak usia anak tersebut masih 7 tahun. Kasus ini kemudian baru terungkap pada saat korban menginjak usia 12 tahun,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kemudian dilanjutkan dengan pengungkapan kasus pencurian yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia. "WNA Rusia ini melakukan pencurian terhadap sebuah motor di kawasan Ubud, kita kemudian tangkap yang bersangkutan," katanya.

Kasus selanjutnya yang berhasil diungkap oleh petugas adalah pencurian handphone serta motor, "Yang terakhir adalah pengungkapan kasus pencurian barang-barang di villa kawasan Ubud," tandasnya.

"Keempat kasus pidana tersebut kesemuanya sudah dalam penangan kami Polres Gianyar dan untuk para tersangka serta barang bukti pun sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut, melalui kesempatan ini kami dari pihak Kapolisian  berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, sebab kejahatan senantiasa mengitari kita setiap hari, dan juga diharapkan kesadaran hukum bagi segenap warga masyarakat dalam setiap menjalankan aktifitas agar tidak terjerat dengan persoalan yang berbuntut ke masalah hukum," imbuhnya. (DN - Sty)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com