Denpasar, dewatanews.com - Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra megatakan dengan diluncurkanya Website BMPS Bali, diharapkan mampu memudahkan komunikasi antar sekolah.
"Selain itu, melalui Website ini kedepannya dapat membantu para siswa, guru dan para alumni dalam menentukan dunia pendidikan, dan bursa tenaga kerja," kata Ngurah Ambara, Jumat (27/5) saat acara peluncuran Website BMPS Bali di Stikom Bali.
Saat peluncuran Website, pihaknya juga menyampaikan aspirasinya kepada Gubernur Bali Wayan Koster terkait kebijakan beliau untuk nantinya bisa mengelola SMA/SMK/SLB Se-Bali sebagai perwujudan keberpihakan untuk semua siswa miskin.
Dimana kebijakan itu juga sudah tertuang dalam Pasal 48 Undang-Undang (UU) Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang isinya tentang pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
Bahkan sudah diatur juga dalam UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta yang kewenangannya beralih dari Kota/Kabupaten ke Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali.
"Semoga kebijakan tersebut segera direalisasikan pada tahun ajaran 2022/2023, sehingga sebanyak 196 SMA/SMK Swasta nantinya bisa menaruh harapan besar terhadap kebijakan yang dimaksud," ucapnya.
Ngurah Ambara juga menyampaikan agar Pemrov Bali bisa menunda pembangunan SMA/SMK Negeri baru disaat kelebihan kapasitas daya tampung. Karena dengan munculnya banyak sekolah negeri baru sangat berpengaruh kepada SMA/SMK swasta yang mengalami penurunan jumlah siswa.
"Bahkan penurunan sangat signifikan hingga mencapai 25 persen penurunan. Dari penurunan jumlah siswa otomatis bisa mempengaruhi kesejahteran 5000 guru SMA/SMK swasta, dan hal tersebut bisa dipastikan dari hasil Data Pokok Pendidikan tahun 2021-2022," imbuhnya
Ditambahkan bahwa di tahun ajaran 2022-2023 ini sudah ada sebanyak 27 SMA/SMK swasta sudah tidak beroperasi (gulung tikar). Melihat kondisi itu tentu dari BMPS Bali sangat berharap Pemrov Bali bisa ikut memperhatikan keberadaan sekolah swasta.
"Paling tidak Pemrov Bali bisa kembali mengoperasikan dana Bantuan Opersional Sekolah Dari Daerah (BOSDA) yang nantinya bisa diperuntukan untuk anak-anak didik kurang mampu," tambahnya.Bdi
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com