Denpasar, dewatanews.com - Anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS Daerah) dengan satuan biaya untuk SMA sebesar Rp. 700.000 per siswa, untuk SMK sebesar Rp. 900.000 per siswa, untuk SLB sebesar Rp. 4.000.000 per siswa. Sedangkan untuk SMAN Bali Mandara sebesar Rp. 20.000.000 per siswa, dan untuk SMKN Bali Mandara sebesar Rp. 22.000.000 per siswa.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa pada, Senin (Soma Wage, Julungwangi) 23 Mei 2022 di Denpasar terkait Program Pembangunan Pendidikan Provinsi Bali tahun 2018-2022.
Belum berhenti sampai disana, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali juga memberikan Bantuan Biaya Pendidikan siswa SD, SMP, SMA/SMK, dan Mahasiswa sebagai dampak Pandemi COVID-19 tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 38,2 Milyar.
Kemudian dijelaskan Boy Jayawibawa, bahwa saat ini sedang disiapkan skema pemberian bantuan pendidikan kepada sebanyak 13.000 siswa miskin untuk semua SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Bali, dengan satuan biaya Rp.1.500.000 per siswa per tahun, dengan total anggaran sebesar Rp. 19,5 Milyar dalam APBD Perubahan tahun 2022.
"SMA/SMK Bali Mandara yang selama ini dikelola secara eksklusif akan dikelola dengan sistem pembelajaran dan tata kelola yang sama dengan SMA/SMK Negeri lainnya di seluruh Bali, agar berkeadilan untuk semua siswa SMA/SMK sesuai Peraturan Perundang-Undangan," jelas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, Boy Jayawibawa.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com