Gianyar, dewatanews.com - Disamping pembenahan internal dengan meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia terkait pengelolaan lembaga, Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, mengajak semua pihak untuk menguatkan koordinasi terkait beragamnya permasalahan dengan Desa Adat masing-masing.
Ini disampaikan setelah menyimak isu miring terkait skandal korupsi yang mengatasnamakan Labda Pacingkreman Desa atau yang sebelumnya bernama Lembaga Perkreditan Desa.
Seperti ditemui hari ini, Rabu (25/5) dikantornya LPD Desa Pakraman Talepud, pihaknya tidak menampik asa oknum yang justru menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana LPD, " ya kita memang ada dari oknum yang seperti itu, bukan lembaganya tetapi perorangan", ungkapnya.
Akar pemasalahannya pun harua di selidki dengan mengutamakan penyelesaian ditingkat adat, dengan komonikasi dan koordinasi terlabih dahulu ditingkat adat.
Ini sebaiknya dilakukan sebelum memilih pelaporan kasus ditingkat hukum positif yang justru sangat mungkin akan memperuncing masalah.
Dari total LPD yang diseluruh Bali, ada 18 kasus atau sekitar 2 persen, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap pelaku berstatus terpidana.
Dan penyelewangan dana LPD itupun dilakukannya secara pribadi, oleh oknum pegawai nakal yang mengabaikan tatanan dan peraturan yang mesti berlaku.
Namun demikian banyak pemberitaan yang justru seolah olah LPD secara umum berlaku sama seperti beberapa oknum pegawai yang tersangkut kasus hukum.
Cendikiawan juga menyebut , sejatinya akar permasalahan bermula dari kredit bermasalahan, yang mesti di prioritas untuk diselesaikan, mulai di tingkat internal, tingkat adat, dan selanjutnya para pihak, yang diawali dengan menguatkan perjanjian.
Selalu berkontribusi pemikiran, material, pihaknya juga mengajak warga mendukung perkembangan lembaga milik adat ini , dan jangan hanya memuja disaat untung dan menghasut saat terjadi permasalahan, " sekarang yang jadi masalah kan bertepuk tangan disaat untung dan saat terjadi masalah hanya ketua saja yang jadi korban", sesalnya.
Sengaja atau lalai dalam administrasi, mestinya pendampingan dari semua pihak harus dikedepankan, terlebih dari prajuru adat, warga pemilik, bahkan dari nasabahpun ikut memberikan dukungan penyelesaian dengan koordinasi.
Inipula , pihaknya kini juga dengan universitas untuk ikut bekerjasama memberikan pendampingan bagi yang terkait kasus hukum, termasuk memberikan seminar lanjutan melibatkan para pihak.
Kontribusi LPD yang dinilai besar di pembangunan dan sosial di desa adat, tata kelola mulai pengawasan, sdm, hingga pelatihan untuk mengurangi penyimpangan agar tidak terjerat dalam kasus tipikor.
Peka terkait berbagai permasalahan, pihaknya juga sudah mendapatkan surat keputusan Gubernur, terkait dana awal LPD senilai 2 juta, yang sebelumnya dianggap penyertaan pemda, tetapi kini merupakan dana hibah untuk desa adat, yang diberikan untuk pengelolaan LPD.
Demikian halnya dengan banyaknya pelaporan kasus LPD secara pribadi, pihaknya juga akan mengusulkan di perarem asat untuk menyertakan setiap laporan LPD harus dengan persetujuan adat selaku pemilik lembaga, " ini harus dilakukan, kan lembaga ini milik adat, pemilik mesti tau dong, kalau tidak semuanya bisa ujug-ujug laporan", tambahnya.
Pesan dan harapan bersama LPD, lembaga milik adat ini tetap menjadi lembaga keuangan yang diandalkan di tingkat adat dan tetap ajeg, dengan dukungan semua pihak terlebih krama pemilik, dengan menempatkan dananya di LPD, menggunakan dana melalui pinjaman dengan kewajiban mengembalikan sesui perjanjian. (DN - StY)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com