Denpasar, dewatanews.com - Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra telah melantik kepengurusan BMPS Kabupaten Gianyar masa bakti 2021-2026 di Pade Wareg Eco Park, Sanding Tampaksing pada Kamis (21/4).
Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Asisten 1 Setda Gianyar mewakili Bupati Gianyar, Ketua DPRD Gianyar, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah (Kepsek) swasta di Gianyar.
“Karena sekolah swasta menjadi salah satu aset atau mitra kerja pemerintah dalam bidang pendidikan,” ungkap Ngurah Ambara.
Ngurah Ambara juga meyampaikan, masa pandemi sangat dirasakan pengaruhnya terhadap dunia pendidikan. Salah satunya animo masyarakat yang memprioritaskan pilihan pada sekolah negeri dengan alasan biaya pendidikan.
“Walau demikian, bukan berarti dinamika ini tidak dapat dijadikan alasan untuk berhenti berkontribusi membangun Sumber Daya Manusia (SDM), dan membangun citra sekolah yang semakin baik hingga rebranding baru,” imbuhnya.
Ia juga mejelaskan, melihat dinamikan tersebut hendaknya sekolah swasta harus bisa saling bergandengan tangan, berkomunikasi dan berkolaborasi kedepannya.
"Selain itu sekolah swasta juga harus terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas dan mampu melahirkan kader-kader bangsa yang cerdas, inovatif, terampil, mandiri dan berkarakter dengan tujuan agar animo masyarakat lebih terfokus pada sekolah swasta," jelasnya.
Ngurah Ambara mengungkapkan, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta menyampakan bahwa pihaknya sangat mendukung keberadaan BMPS sebagai wadah sekolah swasta. Bahkan dirinya juga berencana akan mendorong terjalinnya kemitraan antara pemerintah dan BMPS di Gianyar dengan tujuan agar nantinya sekolah swasta yang ada di Gianyar tidak sampai tutup, dan setiap tahun mendapatkan siswa baru.
Sementara Ketua BMPS Kabupaten Gianyar Wayan Suka mengatakan, keberlanjutan sekolah swasta di Gianyar tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah itu sendiri, tetapi memerlukan campur tangan dari pemerintah. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com