Gubernur Koster Terima Audiensi Prajuru Adat Katung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/5/22

Gubernur Koster Terima Audiensi Prajuru Adat Katung


Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi rombongan Prajuru Adat dan Prajuru Penataran Pura Bale Agung Desa Adat Katung, Kintamani, Bangli diruang tamu Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Selasa, Anggara Umanis Landep (5/4). 

Pimpinan rombongan, Bendesa Adat Katung Ketut Wirahadi pada kesempatan itu menyatakan dukungan desa adat Katung terhadap program - program prioritas yang diselenggarakan Gubernur Bali Wayan Koster. Terutama terkait diterbitkannya kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali, yang diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. 

"Perda yang benar - benar memihak keberadaan desa adat di Bali, beserta adat dan budayanya. Dengan adanya Perda ini, keberadaan desa adat di Bali semakin kuat," cetus Wirahadi. 

Hal yang tak umum dilakukan para audien, kali ini pertama kalinya berlangsung. Umumnya para tamu mengundang kehadiran Gubernur Bali dalam satu upacara keagamaan atau acara resmi lainnya lewat tata cara kedinasan melalui surat maupun undangan. Prajuru Adat Katung mengundang Gubernur Bali dengan tata cara adat yang khas di desa tersebut melalui sarana Canang Cane Pangluku. Sarana canang ini lazim dipergunakan pihak desa adat maupun masyarakat desa Katung tatkala mengundang  pejabat - pejabat maupun tamu kehormatan lainnya. 

Gubernur Bali Wayan Koster pun menyatakan apresiasi atas tata cara undangan yang dilakukan Prajuru Adat Katung.

"Budaya seperti inilah yang patut tetap kita jaga dan lestarikan, tetap pertahankan untuk selalu dilangsungkan sesuai tata cara dan peruntukannya" ujar Gubernur Bali. 

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali IGAK Kartika Jaya Seputra,  Prajuru Adat Katung menyampaikan undangan terkait pelaksanaan Karya Agung Mamungkah lan Ngenteg Linggih pada 15 April depan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com