Buleleng, dewatanews.com - Setelah sekian lama menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK), calon PPPK tahap 1 akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya hari ini sebanyak 945 Calon PPPK dilaksanakannya penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai syarat untuk penerbitan SK.
Ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (12/4) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH., menyampaikan, bahwasanya proses seleksi PPPK sudah berjalan 2 tahap, dan pada tahap 1 peserta yang telah dinyatakan lulus berjumlah 945 peserta, dimana pertimbangan teknis (Pertek) sudah turun yang tinggal menunggu proses pencetakan dan penandatangan SK yang akan direncanakan rampung akhir April dan harapannya dapat dibagikan pada awal Mei 2022.
Lebih lanjut, Kaban Wisnawa mengatakan bahwa kemarin sudah dilaksanakan pertemuan secara virtual dengan Kadisdikpora Kabupaten Buleleng yang memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap peserta tahap pertama. Selanjutnya pada hari ini sudah diundang peserta yang bersangkutan untuk penandatanganan SPK sebagai dasar pembuatan SK.
Disinggung perbedaan antara PNS dan PPPK, Kaban Wisnawa menjelaskan hanya dari segi tunjangan pensiun, jelasnya PPPK tidak mendapat tunjangan pensiun seperti yang didapat oleh PNS, namun untuk selebihnya hak – hak yang diterima oleh PNS sama dengan PPPK. Untuk PPPK akan diperpanjang kontraknya setiap 5 tahun sekali sesuai dengan hasil evaluasi kinerja.
Sementara itu, ditemui saat penandatangan SPK, Komang Sri Yuli Windarinatih sebagai guru SMPN 1 Sawan mengatakan, sangat bersyukur dan senang bisa lulus seleksi sebagai PPPK di sekolah saat ini dia mengajar. Dirinya bersama 8 orang PPPK disekolahnya lulus dalam seleksi pada tahap 1 ini.
“Tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang sudah merekrut guru PPPK. Ini merupakan sebuah peluang khususnya kepada guru yang sudah lama mengabdi. Semoga kedepannya terus ada seleksi seperti ini, bagi teman – teman yang belum lolos jangan berkecil hati”, ujarnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com