Denpasar, dewatanews.com - Tim Satgas Sus Anti Premanisme Polresta Denpasar yang bentuk AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H., S.I.K.,M.Si. setelah menjabat Kapolresta Denpasar berhasil mengamankan dua pelaku Penganiayaan berat sehari sebelum hari raya Nyepi (pengrupukan).
“Pada Malam pengerupukan (pengarakan ogoh-ogoh) telah di coreng dengan telah terjadinya tindak pidana penganiyaan berat yang dilakukan oknum tetapi tidak lama berselang Tim Sus Antipremanisme Polresta Denpasar berhasil menangkap dan saat itu ada dua peristiwa yaitu diwilayah Dentim dan Denut,” Ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H., S.I.K.,M.Si. kepada media Selasa (8/3).
Dijelaskan Kapolresta bahwa ada dua peristiwa yang terjadi saat pengrupukan dengan dua tersangka yang pertama di jalan letda tantular gang gumitir Denpasar timur sekitar pukul 17.00 wita dengan tersangka Berinisial WK alias Balon (47) dan yang kedua di Depan Balai Banjar Umasari, Jl. Saridana, Ubung Kaja, Denpasar Utara tersangka berinisial PAB (35).
“Kedua tersangka kita kenakan pasal 351 yaitu penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara sedangkan korban mengalami luka berat sebagian masih menjalani perawatan dan sebagian telah pulang,” Kata AKBP Bambang Yugo.
Dirinya juga menyampaikan bahwa dengan dukungan steakholder dan MDA Kota Denpasar tidak ada mentolerin orang / ormas yang berani menganggu keamanan ketertiban (kamtibmas) Kota Denpasar.
Dari MDA kota Denpasar Bapak Made Murda yang juga hadir dalam release tersebut menyampaikan dukungannya terhadap Polresta Denpasar atas tindakan tegas yang dilakukan dalam menjaga keamanan kenyamanan kamtibmas Kota Denpasar.
“Kami sangat mendukung Program Polresta Denpasar dan kami atas nama masyarakat kota denpasar menyampaikan terima kasih dan dukungan atas tindakan tegas Kapolresta Denpasar dalam menjaga keamanan terlebih saat merayakan rangkaian hari raya Nyepi,” Ucap Made Murda.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com