Denpasar, dewatanews.com - Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan atas capaian Pemutakhiran Data Mandiri (PDN) Instansi se Wilayah Kerja Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencapai 97,7 persen per tanggal 31 Desember 2021. Penghargaan ini diserahkan langsung Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Pusat Hj. Imas Sukmariah kepada Walikota Denpasar IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar Selasa (15/3).
Dalam kesempatan itu Hj. Imas Sukmariah yang didampingi Kepala Kantor Regional X BKN Paulus Dwi Laksono mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Pemkot Denpasar karena seluruh ASN Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan update terkait Pemutakhiran Data Mandiri ASN ke dalam sistem aplikasi yang dimiliki BKN.
Dalam aplikasi tersebut seluruh ASN Kota Denpasar langsung update terkait dokumen-dokumen kepegawaian baik terkait riwayat pekerjaan, jabatan dan termasuk pelatihan.
"Dengan Pemutakhiran PDN ini dapat mempermudah kami untuk mengintegrasikan data dengan seluruh ASN dan program ini untuk mewujudkan satu data ASN dimana nanti begitu ada update dari ASN baik itu promosi, mutasi dan sebagainya akan langsung terupdate,” kata Imas Sukmariah .
Dengan updatenya data ASN maka, Kepala Daerah dalam hal ini Walikota Denpasar bisa memonitoring terkait dengan kepegawaian ASN di Pemerintah Kota Denpasar.
Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan arahan yang diberikan BKN kepada para ASN di Pemerintah Kota Denpasar. Dengan penghargaan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi kepada para ASN di Kota Denpasar untuk terus memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
“Dengan penghargaan ini seluruh ASN menjadi lebih bersemangat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masayarakat,” kata Jaya Negara.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com