Pemkot Denpasar Percepat Pembangunan TPST/TPS3R dan Ajak Masyarakat Pilah Sampah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/11/22

Pemkot Denpasar Percepat Pembangunan TPST/TPS3R dan Ajak Masyarakat Pilah Sampah

Denpasar, dewatanews.com - Permasalahan tumpukan sampah di beberapa TPS di  Kota Denpasar mendapatkan atensi serius Pemkot Denpasar. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dirancang langkah strategis jangka pendek. Namun demikian, sinergitas semua pihak menjadi kunci sukses penanganan sampah di Kota Denpsar.

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi Kamis (10/3) menjelaskan, penanganan sampah di Kota Denpasar memang tidak dapat dipungkiri memerlukan sinergitas berbagai pihak. Hal ini tak lepas dari posisi Denpasar yang menjadi Ibukota Provinsi yang secara otomatis menjadi simpul aktivitas ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

“Kita buka fakta, bahwa masalah sampah di Denpasar ternyata banyak warga luar Denpasar yang buang sampah di Denpasar, ketika melakukan aktivitas ke Denpasar sekalian buang sampah,” jelasnya. Bahkan pihaknya beberapa kali memergoki warga luar Denpasar yang membuang sampah di TPS yang ada di jalan Gunung Agung.

Tak hanya itu, Gustra sapaan akrab IB. Putra Wirabawa menerangkan bahwa alur penanganan sampah di Kota Denpasar melintasi berbagai kewenangan. Mulai dari Desa/Kelurahan, Pemkot Denpasar Pemprop Bali dan regional.

“Artinya menumpuknya sampah di Denpasar juga karena pembuangan sampah di TPA Suwung tersendat, Dimana truk sampah yang mestinya bisa beberapa kali mengangkut sampah harus tertahan dan mengantre bongkar sampah di TPA Suwung, sehingga pengangkutan tersendat,” ujarnya.

Gustra menambahkan, penanganan sampah di Kota Denpasar memerlukan andil sekaligus sinergitas semua pihak. Baik itu pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan pihak swasta. Sehingga penanganan sampah di Kota Denpasar dapat dioptimalkan.

“Sampah adalah permasalahan bersama, untuk langkah strategis jangka pendek, solusi pemilahan sampah, mempercepat pembangunan TPS3R dan TPST , serta disiplin penegakan hukum menjadi upaya kami dalam penanganan sampah di Kota Denpasar,” terangnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com