Luncurkan SIK-KBS, Gubernur Koster Ingin Bali Miliki Standar Kesehatan yang Baik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/7/22

Luncurkan SIK-KBS, Gubernur Koster Ingin Bali Miliki Standar Kesehatan yang Baik


Denpasar,  dewatanews.com - Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (7/3) pagi meresmikan Pencanangan Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Krama Bali Sejahtera (SIK-KBS) yang Terintegrasi dengan Sistem Antrean dan Riwayat Kesehatan Individu secara Hybrid di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Pencanangan Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Krama Bali Sejahtera (SIK-KBS) yang Terintegrasi dengan Sistem Antrean dan Riwayat Kesehatan Individu ini bertujuan agar Bali memiliki standar pelayanan kesehatan yang baik.

"Sistem ini sudah kita rancang sejak lama. Ide ini Saya rancang sebelum maju menjadi Gubernur. Saat itu Saya memikirkan bagaimana melakukan pelayanan kesehatan yang baik untuk Bali. Bali ini kecil, luas pulaunya hanya sekitar 546 ribu kilometer persegi. Jumlah penduduk sekitar 4.3 juta. Sehingga menyiapkan sistem pelayanan kesehatan secara terintegrasi di Bali harusnya cukup mudah," jelas Gubernur Koster.

Ia menambahkan, di Bali sendiri cukup banyak Rumah Sakit baik milik Pemerintah Kabupaten, Provinsi, Pusat maupun Rumah Sakit Swasta serta Puskesmas dan klink-klinik. Hal ini harus bisa dimanfaatkan guna memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat. 

"Tiap rumah sakit tentu memiliki kamar untuk perwatan, ICU serta dokter-dokternya. Fasilitas yang dimiliki apa saja, alat pendukungnya apa saja. Tentu ini harus terdata dengan baik agar masyarakat mendapatkan informasi dan penanganan yang baik. Sehingga Saya menginginkan adanya sistem kesehatan yang terintegrasi di Bali. Tentu harus di bangun infrastruktur kesehatannya hingga tingkat paling di bawah. Maka di Provinsi Bali, Puskesmas kedepannya akan dinjadikan Puskesmas rawat inap. Target Saya kedepan, layanan kepada masyarakat untuk tingkat kebutuhan kesehatan tertentu selesai di Puskesmas," terangnya.

Guna mendukung hal itu, selain infrastruktur, sarana prasarana dan sumber daya manusia juga harus mendukung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tak hanya itu, sistem pendukungnya juga harus baik.

"Ini harus Kita kelola dalam satu sistem yang terintegrasi di Bali. Untuk itu Saya minta untuk membuat sistem aplikasi data base yang mencakup keseluruhan data yang ada di rumah sakit. Nantinya masyarakat dapat mencari informasi terkait rumah sakit di aplikasi tersebut. Berapa jumlah kamar, dokter yang praktik, buat jadwal, daftar pasien, ambil nomor antrian dan lainnya bisa melalui sistem ini," ungkap Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.

Gubernur Koster berharap, Sistem Informasi Kesehatan Krama Bali Sejahtera (SIK-KBS) yang Terintegrasi dengan Sistem Antrean dan Riwayat Kesehatan Individu ini akan mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Nanti semua masyarakat Bali dapat mengakses sistem ini, tak hanya itu wisatawan yang datang ke Bali juga bisa memanfaatkan sistem ini. Kita harus memanfaatkan perkembangan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Sementara Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Bali Made Rentin melaporkan Pencanangan Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Krama Bali Sejahtera (SIK-KBS) yang Terintegrasi Dengan Sistem Antrean dan Riwayat Kesehatan Individu ini dibangun sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Kesehatan Bab V Informasi Kesehatan khususnya pada Pasal 51 yang mengamanatkan  Pemerintah Daerah mengembangkan SIK-KBS. 

"Untuk penjabaran pelaksaannya sudah kami siapkan Rancangan Pergub tentang SIK KBS yang nantinya kami mohon Bapak Gubernur menandatanganinya," jelasnya.

Rentin menyampaikan, tujuan dari kegiatan Pencanangan Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Krama Bali Sejahtera (SIK-KBS) yang Terintegrasi Dengan Sistem Antrean dan Riwayat Kesehatan Individu adalah sebagai pelaksana dari Visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana serta Misi Gubernur yaitu Mengembangkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang terjangkau, merata, adil dan berkualitas serta didukung dengan pengembangan sistem dan data base riwayat kesehatan Krama Bali Berbasis Kecamatan.

"Ruang Lingkup SIK-KBS meliputi lokasi Faskes, fasilitas dan pelayanan yang tersedia di Faskes, pendaftaran pasien di Faskes, ketersediaan tempat tidur di Faskes yang memiliki ruang rawat inap; dan riwayat kesehatan Krama Bali. Kami mengucapkan terimakasih kepada para mitra kerja yang sudah membantu menyiapkan aplikasi dan pengembangannya seperti Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali, BPJS Bidang Kesehatan, Bupati/Walikota se-Bali. Pimpinan Faskes dan semua pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu," ungkap Rentin yang juga Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.

Saat ini Aplikasi SIK-KBS telah terintegrasi dengan Sistem Antrean dan Riwayat Kesehatan Individu telah terkoneksi dengan SIKDA KEMENKES, E-PUS TELKOM, PISPK KEMENKES, SIM RS dan SIM KLINIK, SIRANAP KEMENKES, serta Sistem Informasi Mobile JKN milik BPJS. 

"Kedepannya akan diintegrasikan dengan SIRS ONLINE KEMENKES dan SISDMK. Integrasi ini dilakukan dengan metode Application Programming Interface (API) yang lebih memudahkan pertukaran data antara beberapa aplikasi yang berbeda," imbuhnya.

Selain dihadiri langsung di Gedung Gajah, Jaya Sabha, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Puskesmas Se-Bali, Direktur RSUD Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal (RSUP Sanglah, KKP dan BPPOM), Asosiasi Rumah Sakit dan Klinik, serta Ketua Organisasi Profesi.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com