Denpasar, dewatanews.com - Segala persiapan telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali guna menyambut uji coba penerapan kebijakan baru bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau Wisatawan Mancanegara (Wisman) tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VOA) mulai Senin (7/3) besok.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menjadi narasumber di salah satu televisi nasional pada Minggu (6/3) melalui sambungan virtual dari Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar.
“Daris segi persiapan, Kami sudah sangat siap untuk menerapkan kebijakan kedatangan wisatawan mancanegara tanpa karantina serta pemberlakuan Visa On Arrival. Karena pola yang diterapkan bukan satu hal yang baru bagi Bali. Sebelumnya kebijakan karantina bagi PPLN atau wisman sudah berjalan dengan baik. Kemudian berkaitan dengan Visa On Arrival juga sudah berlaku di Bali sebelum pandemi covid-19,” jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.
Untuk mendukung kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau Wisatawan Mancanegara (Wisman) tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VOA), Gubernur Koster telah melaksanakan rapat koordinasi dengan semua pihak terkait pengelolaan kedatangan wisman baik saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai maupun selama berada di Bali termasuk kunjungan ke tempat-tempat wisata.
“Saya telah rapat dengan pihak terkait berkenaan dengan pengelolaan kedatangan wisman. Mulai dari kedatangan sampai pemeriksaan e-HAC, pengambilan Swab PCR, pengecekan dokumen keimigrasian sampai keberangkatan menuju hotel serta tempat wisata yang ada di Bali,” ungkap Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Lebih lanjut, screening pertama yang harus dilalui oleh PPLN atau Wisman adalah saat keberangkatan wisatawan dari Negara masing-masing. Mereka harus vaksin lengkap, negatiff Swab PCR. Jika Dua syarat ini telah dilewati, berarti bisa dikatakan mereka sehat.
“Meski demikian, mereka juga akan melawati screening yang akan Kita lakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Saat kedatangan, mereka dilakukan Swab PCR lagi. Di bandara Kita akan lakukan PCR dan langsung tunggu hasilnya. Jika hasilnya negatif, maka mereka bisa langsung menuju hotel dan berwista di Bali. Jika positif, maka akan dilakukan karantina di hotel yang telah mereka booking dengan tetap pengawasan dari satgas,” terangnya.
Dengan penerapan kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau Wisatawan Mancanegara (Wisman) tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VOA) ini, Gubernur Koster berharap kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali bisa meningkat sehingga mejadi kebangkitan bagi pariwisata Bali dimana 54% lebih masyarakat Bali bergantung pada sektor pariwisata.
“Tentu dengan tanpa karantina, para wisatawan mancanegara yang memang berkeinginan ke Bali akan menyambut baik. Karena selama ini terganggu kenyamanannya karena harus mengikuti karantina. Sekarang dengan kebijakan tanpa karantina ini akan tidak menjadi beban lagi sehingga mereka menjadi nyaman berwisata ke Bali. Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Presiden joko Widodo yang telah memberikan kebikan ini untuk diberlakukan di Bali. Kebijakan ini tentu akan menjadi percontohan nantinya bagi daerah lainnya,” imbuh Gubernur Koster.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com