Denpasar, dewatanews.com - Dalam rangka menindaklanjuti keputusan Rapat Koordinasi yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Jumat, (4/3) yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI; Menteri Perhubungan RI; Menteri Hukum dan HAM RI; Kementerian Luar Negeri; Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB; Koordinator dan Anggota Tim Pakar Satgas Covid-19; Gubernur Bali; Kapolda Bali; Panglima Kodam IX/Udayana; dan Komponen Pariwisata, Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan kepada Walikota/Bupati se-Bali untuk segera melaksanakan percepatan vaksinasi booster mulai tanggal 5 Maret 2022 untuk mencapai target minimum 30% paling lambat dalam 7 hari.
Vaksinasi booster dapat dilaksanakan setelah 3 bulan pelaksanaan vaksinasi ke-2, tidak perlu menunggu batas waktu 6 bulan. Percepatan vaksinasi booster dilaksanakan berbasis banjar dan berbasis komunitas.
Kepada Pangdam IX/Udayana dan Kapolda Bali beserta jajaran agar berperan aktif dan memfasilitasi percepatan vaksinasi booster sampai ke tingkat Desa. Kepada komponen pariwisata dan komunitas lainnya agar berperan aktif dan memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi booster.
Kepada Perbekel, Lurah, Bandesa Adat bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta para tokoh masyarakat agar melakukan mobilisasi warga untuk mengikuti vaksinasi booster. Untuk meningkatkan partisipasi warga, vaksinasi booster agar dijadikan persyaratan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan di Desa, Kelurahan, dan Desa Adat.
Dinas Kesehatan Provinsi Bali/Kota/Kabupaten bersama seluruh Puskesmas agar melakukan manajemen percepatan vaksinasi booster secara sistematis, masif, terukur, dan terjadwal untuk mencapai target minimum 30% di semua Kota/Kabupaten se-Bali.
Pemerintah Provinsi Bali bertanggungjawab dalam memenuhi ketersediaan vaksin dan tenaga kesehatan. Menghimbau semua komponen masyarakat Bali agar ikut bergotong royong menyukseskan percepatan vaksinasi booster.
Kepada semua media cetak, media elektronik, media sosial, dan media online agar ikut berperan aktif mensosialisasikan instruksi ini.
Pencapaian dan terlaksananya komitmen ini merupakan titik penentu momentum pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com