Buleleng, dewatanews.com - Kebijakan pemerintah pusat dalam menghapus kebijakan wajib karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlibur ke Bali didukung penuh oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng.
Untuk itu, vaksinasi booster terus digencarkan pelaksanaannya kepada masyarakat Buleleng guna memenuhi target yang telah ditentukan sebagai persyaratan kebijakan peniadaan wajib karantina atau zero quarantine itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa ditemui di sela-sela peninjauan vaksinasi booster Covid-19 di Desa Baktiseraga dan Kelurahan Liligundi pada Jumat, (11/3), mengatakan menurut pengamatannya animo masyarakat cukup baik dalam menyambut vaksinasi booster.
Maka dari itu, Suyasa optimis Satgas Buleleng dapat mengejar target vaksinasi booster yang menjadi persyaratan kebijakan zero quarantine yaitu memastikan vaksinasi lengkap untuk pelaku pariwisata.
“Kita berharap setiap hari ada peningkatan, sehingga nanti target 30% segera terpenuhi,” imbuhnya.
Suyasa bersyukur animo masyarakat dalam menyambut vaksinasi booster sangat baik. Menurutnya, hal tersebut karena masyarakat sangat antusias dalam mendukung dibukanya kembali pariwisata Bali.
“Kita berharap melalui ini, Kabupaten Buleleng memberikan kontribusi yang besar untuk Bali,” tutup Suyasa.
Sementara itu, Lurah Liligundi Gede Armada mengatakan pihaknya melibatkan tokoh masyarakat hingga sekaa teruna-teruni dalam mendukung sosialisasi vaksinasi booster kepada masyarakat.
Menurutnya, warga Liligundi memiliki antusiasme yang tinggi karena banyak yang merupakan pekerja atau pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata.
“Mereka semua semangat untuk mendukung vaksinasi booster, demi mendukung pemulihan dunia pariwisata,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com