Buleleng, dewatanews.com - Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Yogyakarta telah menarik minat banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Buleleng. Salah satunya adalah Dina Widiani yang menggeluti usaha di bidang fashion.
Dikonfirmasi pada Sabtu, (27/3), pemilik usaha Dinz Handmade yang berlokasi di Jl. Srikandi No. 1 Singaraja itu mengatakan dirinya telah memulai usahanya tersebut sejak tahun 2019 silam. Dina merintis usaha tersebut karena kecintaannya terhadap kain atau wastra lokal Buleleng.
Dina menemukan sebuah peluang dalam mengembangkan usahanya tersebut karena di pertenunan dirinya banyak menemukan banyak potongan kain sisa yang tidak digunakan.
Untuk itu, dirinya berencana memanfaatkan potongan sisa kain tersebut untuk disulap menjadi produk-prosuk fashion. Kebanyakan produk yang dibuat olehnya adalah produk varian tas dan dompet seperti sling bag, clutch, totebag, dan ransel.
"Produk seperti itu kan hanya perlu bahan kain endek yang sedikit jumlahnya, jadi di sana saya bisa memanfaatkan sisa-sisa kain tersebut," jelasnya.
Produk yang dirinya buat sepenuhnya hand made atau buatan tangan. Pemasannya meliputi marketplace seperti shopee, tokopedia, dan bhineka. Namun, dirinya tidak menampik pemesanan juga banyak didapatkan melalui Instagram dan Whatsapp.
Terkait omzet, Dina menyebutkan mencapai 35 juta rupiah. Pelanggannya selain dari perorangan, juga banyak dari komunitas seperti PKK. Namun, tidak hanya domestik, Dinz Handmade juga memasarkan ke pasar internasional.
"Tas saya beberapa dibeli oleh orang asing, pernah kirim ke Australia, Inggris, Belgia, dan Amerika Serikat," tutupnya. (DN - ADV)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com