Badung, dewatanews.com - Tim Desa Kerti Bali Sejahtera (KBS) yang melibatkan seluruh ASN Pemprov Bali terus bergerak turun ke desa untuk memastikan program prioritas yang merupakan penjabaran Visi Nangun Sat Kerhi Loka Bali berjalan dengan baik dan terealisasi lebih cepat. Seperti yang dilakukan Tim KBS Desa Pecatu pada Jumat (4/2).
Tim yang dikoordinir Novandika Dwipayana turun meninjau Unit Usaha Pengelolaan Sampah BUMDES Catu Kwero Sedana Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan sosialiasi dan peninjauan dipimpin langsung oleh Koordinator Kecamatan Tim KBS Kuta Selatan I Gede Indra Dewa Putra. Kegiatan sosialisasi dan peninjauan dihadiri Perbekel Desa Pecatu, Kelian Desa Adat Pecatu, Pimpinan dan Anggota BPD Desa Pecatu, Pengurus Harian LPM Desa Pecatu, Ketua Tim penggerak PKK Desa Pecatu, Pengelola Operasional BUM Desa Pecatu,Pengurus Harian Karang Taruna Desa Pecatu.
Pengelola operasional BUMdes Pecatu dalam paparannya menyampaikan, pengelolaan sampah merupakan salah satu unit usaha yang dikelola BUMDES Catu Kwero Sedana Pecatu. Ia menambahkan, pembentukan unit usaha pengelolaan sampah sejalan dengan misi BUMDES yaitu menyelenggarakan kegiatan usaha yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat umum. Pembentukan unit usaha pengelolaan sampah dimaksudkan untuk menguatkan lembaga dan mengembangkan inovasi pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular dan mengembangkan wisata edukasi pengelolaan sampah. Dalam melaksanakan program kerja, unit usaha ini melibatkan 27 karyawan.
Menurutnya, presentase jumlah pelanggan masih relatif kecil jika dibandingkan potensi penghasil sampah di Desa Pecatu. Dari catatan sebelum situasi pandemi, jumlah pelanggan baru mencapai 936 atau baru mencapai 25 persen dari potensi penghasil sampah di wilayah Pecatu yang meliputi Rumah Tangga, Hotel, Villa dan usaha lainnya. Untuk menggarap 75 persen potensi pelanggan yang belum memanfaatkan BUMDES, pihaknya terus melakukan pendampingan/fasilitasi/edukasi tentang penanganan sampah.
Lebih jauh ia mengurai, unit usaha pengelolaan sampah ini dibangun di atas lahan seluas 80 are dengan status ngontrak. Sarana yang dimiliki yaitu truck dump, kendaraan kijang, truk engkel, kendaraan TVS roda 3, mesin pencacah / pengolah sampah organik, mesin pengayak kompos / pupuk organik. Kendaraan dan mesin merupakan hibah revitalisasi TPS-3R Kabupaten Badung. Ia pun menjelaskan alur penanganan sampah mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemrosesan akhir. Pengolahan sampah dibagi menjadi tiga kelompok yaitu sampah organik diolah menjadi pupuk organik. Kapasitas produksi pupuk organik mencapai 1.000 kg/bulan dibagi dalam kemasan 18 kg yang dijual seharga Rp.20.000.
Selain masyarakat sekitar, pupuk organik yang dihasilkan juga dibeli pengelola hotel, villa, restaurant dan perkantoran. Kelompok kedua adalah sampah anorganik bernilai ekonomi dijual kepada ketiga dan diolah menjadi kerajinan sehingga menjadi barang bernilai ekonomis. Kelompok ketiga adalah sampah sisa/residu yang dihancurkan menjadi material ukuran kecil lalu diolah menjadi paving atau batako. Sayangnya, untuk kelompok ketiga, BUMDES belum mampu membeli/menyewa alat utama penggerak mesin sehingga inovasi belum dapat dilanjutkan.
Kendala yang masih dihadapi adalah existing sarana dan prasarana yang belum mampu mengolah sampah secara maksimal. BUMDES memerlukan tambahan sarana prasarana seperti mesin pres plastik/rongsokan, wheel loader, excavator, incinerator sampah dan mesin pemilah. Dengan dukungan sarana dan prasarana memadai, unit pengelolaan sampah ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di Desa Pecatu, bukan memindahkan ke tempat lain.
Usai menerima paparan, Tim KBS Desa Pecatu meninjau green house yang ditanami sejumlah tanaman. Korcam KBS Kuta Selatan I Gede Indra Dewa Putra mengapresiasi semangat yang ditunjukkan krama Desa Pecatu dalam mendukung suksesnya program prioritas Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, khususnya dalam penanganan sampah berbasis sumber.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com