Gianyar, dewatanews.com - Pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok C dan terowongan penghubung blok A dan C telah tuntas. Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan Upacara Mecaru, Melaspas, Mendem Pedagingan dan serah terima pengelolaan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar di Pasar Seni Sukawati Blok C, Jumat (11/2).
Turut hadir Gubenur Bali I Wayan Koster, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, DPRD Provinsi Bali Dapil Gianyar, serta Forkopimda Kabupaten Gianyar.
Direktur Prasarana Strategi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ir. Essy Asiah, M.T. mengatakan Pasar Seni Sukawati Blok C yang dibangun, terdiri dari 3 lantai 2 basement dengan total luas keseluruhan 10.206,95 m2 dengan jumlah los 529 unit, 65 kios, ruang laktasi, ruang kesehatan, ruang bermain anak, toilet, ruang rapat dan lainnya.
Pembangunan pasar Sukawati dilakukan bertahap. Pembangunan blok A dan B dibangun tahun 2019-2020, dan blok C dibangun tahun 2020- 2021. Dengan kontrak pelaksana PT. Adhi Persada Gedung dan manajemen kontruksi PT. Bina Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 93.598.094.800.
Tahun 2020 lalu pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok A dan B telah selesai dan diserahterimakan awal tahun 2021 lalu dan sudah dimanfaatkan serta sudah selesai masa pemeliharaannya. Pasar seni Sukawati Blok A, B dan C ini bisa jalan dan saling terhubung dengan dibangun terowongan oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar yang selesai akhir Desember lalu. Dengan terhubungnya Pasar Sukawati Blok A, B dan C akses pasar menjadi lebih mudah.
Pasar Sukawati menjadi salah satu ikon pariwisata di Bali yang menjadi pesinggahan wisatawan yang datang ke Bali. Dia berharap manajemen pengelolaan pasar harus profesional, tentunya dalam menjaga kenyaman, keamanan, serta kebersihan.
“Kepada Bapak Bupati kami mohon agar pengelolaan manajemen profesional nantinya karena pasar seni Sukawati merupakan salah satu ikon pariwsata di Bali,” ujar Essy Asiah.
Gubenur Bali I Wayan Koster mengatakan pembangunan pasar seni Sukawati Blok A, B dan C merupakan dana dari APBN Kementerian PUPR. Dimana program pembangunan pasar seni Sukawati merupakan program yang dikawalnya. Selain program tersebut dirinya juga mengajukan program Pusat Kebudayaan, Short Cut Singaraja Mengwitani, Tol Gilimanuk - Denpasar, Pelabuhan Segitiga Mas Nusa Penida.
Khususnya dalam pembangunan pasar, Kabupaten Gianyar patut bersyukur mendapatkan prioritas anggaran pembangunan Pasar Sukawati, Pasar Gianyar, dan Pasar Ubud. Dari segi bangunan sudah bagus, dimana sirkulasi angin, udara, cahaya yang bagus sehingga tidak memerlukan pendingin ruangan. Nantinya, dengan adanya pasar dapat berfungsi untuk melaksanakan kebijakan Gubenur Bali dalam visi Nangun Sat Kerti Loka Bali yang dituangka dalam peraturan gubernur.
Dimana yang menjadi perhatian serius pertama sampah, dengan melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Kedua, dengan tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai. Ketiga, menggunakan aksara Bali dan busana adat Bali serta yang terpenting melaksanakan Peraturan Gubenur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Lokal Bali. Supaya pasar ini dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi memajukan perekonomian Kabupaten Gianyar.
“Para pedagang yang berjualan di sini agar menjual produk lokal Bali, baju buatan Bali, kamen dan tas buatan Bali. Apa yang dijual disini harus bisa memutar ekonomi lokal Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar, apa lagi Gianyar kerajinannya luar biasa,” kata Gubenur Koster.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan Pasar Seni Sukawati Blok A dan B merupakan perjuangan dari Gubenur Bali pada saat menjadi DPR RI, namun baru bisa direalisasikan sekarang. Pasar Blok C kembali diajukan bahkan mendapat prioritas Kementerian PUPR.
Bupati Mahayastra berharap dengan adanya pasar seni Sukawati dapat mensejaterakan rakyat Gianyar walaupun dalam kondisi pandemi covid-19 "Kita harus terus bergerak untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gianyar," tegasnya. (DN - CiN)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com