Jakarta, dewatanews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Kepala Negara mengapresiasi peran Mahkamah Agung (MA) dalam percepatan transformasi hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2021, Selasa (22/2), secara daring dari Istana Negara, Jakarta.
“Pemerintah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mengakselerasi pembangunan pengadilan modern, mentransformasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan yang lebih modern untuk mempercepat transformasi hukum di Indonesia,” ujar Prsiden.
Presiden menilai, transformasi ini menjadi tahapan penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.
“Pelayanan peradilan yang lebih cepat dan lebih mudah, yang sederhana, berbiaya ringan dan profesional, serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Kepala Negara pun menyampaikan harapan agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan.
“Kami meyakini upaya penegakan hukum yang efektif oleh Mahkamah Agung akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial, memperkuat sistem demokrasi, dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan,” tandasnya.
Turut hadir mendampingi di Istana Negara antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasia Yasonna Laoly.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com