Denpasar, dewatanews.com - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster menerima audiensi Direktur Mangga Dua Square Ida Bagus Ketut Kusumajati di Ruang Pertemuan Taman Budaya, Rabu (16/2) sore.
Manajemen Mangga Dua Square memberi kesempatan kepala pelaku UMKM Bali untuk berpameran di mall yang berlokasi di Jakarta ini. Kusumajati menjelaskan, Mangga Dua Square merupakan anak usaha dari Agung Podomoro Group. Ia menambahkan, sejak 2019 Agung Podomoro melalui mall yang dikelolanya gencar memfasitasi UMKM dari berbagai daerah untuk mengikuti pameran.
Kesempatan ini dibuka seluas-luasnya bagi pelaku UMKM di tiap daerah yang dipilih. Selama enam bulan, mereka akan diberi stand gratis lengkap dengan fasilitas mess, konsumsi dan biaya transportasi selama di Jakarta. Lebih dari itu, pihaknya juga membantu pemasaran produk selama mereka berpameran di Mangga Dua Square. Sebelumnya, Kusumajati menambahkan, Agung Podomoro sukses memfasilitasi pelaku UMKM dari sejumlah daerah untuk menggelar pameran di Thamrin City.
Ny. Putri Koster yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Provinsi Bali menyambut baik tawaran yang diberikan Agung Podomoro Group. Menurutnya, ini merupakan kesempatan luar biasa bagi pelaku UMKM Bali yang memang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk bisa bangkit dari keterpurukan akibat dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, ini sangat sejalan dengan usahanya membangkitkan semangat pelaku IKM dan UMKM Bali.
Lebih jauh, ia menerangkan karakteristik pelaku IKM dan UMKM Bali yang sebelum pandemi sudah begitu berkembang hingga produk mereka berhasil menembus pasar ekspor. Hal ini kemudian memicu sebuah kecenderungan, di mana produk IKM Bali lebih dikenal di luar tapi asing bagi masyarakat lokal. Menyikapi hal ini, Dekranasda mengambil peran melakukan pembinaan sekaligus menjalankan fungsi kontrol. Andil Dekranasda diwujudkan dalam satu langkah nyata dengan memfasilitasi IKM untuk mengikuti pameran di Taman Budaya Provinsi Bali.
"Atas izin dan dukungan Bapak Gubernur, kami menggelar pameran bertajuk IKM Bali Bangkit dan sudah berjalan dalam beberapa tahap, " ucapnya.
Selain menfasilitasi tempat pameran, Dekranasda Bali juga gencar melakukan pembinaan yang diarahkan pada penguatan produk lokal. Salah satu yang menjadi fokus perhatiannya adalah keberadaan kain endek yang sebelumnya banyak diproduksi secara massal di luar daerah dan dipasarkan di Bali. Pola yang salah ini menyebabkan Bali mengalami kerugian karena otomatis konsumen lokal membeli tenun produksi luar daerah sehingga perajin tenun banyak yang mati suri.
Menyikapi persoalan tersebut, Ny. Putri Koster gencar melakukan kampanye penggunaan produk buatan perajin lokal khususnya tenun tradisional seperti endek dan songket. Upaya ini didukung keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Selain itu, ia juga gencar mengedukasi pelaku UMKM untuk memasarkan produk yang dihasilkan perajin lokal. Menurutnya, upaya yang dilakukan membuahkan hasil cukup menggembirakan. Pelaku IKM menggeliat dan ekonomi Bali juga mulai berputar. Sejauh ini, 700 pelaku IKM telah teribat dalam pameran IKM Bali Bangkit.
Ny. Putri Koster yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta akan menindaklanjuti tawaran dari pihak Podomoro dengan mensosialisasikan kepada pelaku IKM dan UMKM. Ia berharap tawaran ini nantinya memberi dampak positif bagi kemajuan IKM dan UMKM Bali. Karena dari sejumlah pengalaman, masih ada pengelola mall yang memandang sebelah mata para pelaku IKM atau UMKM.
“Pernah suatu ketika kami diberi tempat yang sepi seperti kuburan. Di lain waktu, ketika mall sudah mulai ramai, kami malah diminta pergi. Saya harap hal itu tak terjadi lagi ke depannya,” ungkapnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com