Disdagperinkop UKM Buleleng Programkan Pemberdayaan dan Pendampingan UMKM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/10/22

Disdagperinkop UKM Buleleng Programkan Pemberdayaan dan Pendampingan UMKM


Buleleng,  dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) Buleleng akan meluncurkan program pemberdayaan dan pendampingan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun ini.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (8/2), Kepala Disdagperinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan, tahun 2022 ini pihaknya akan lebih fokus ke sentra-sentra Industri Kecil Menengah (IKM), yang nantinya akan diadakan pendampingan dan diberdayakan. Selain itu juga akan diadakan program-program pelatihan keterampilan dan bimtek bagi pelaku UMKM. 

"Itu secara terprogram ya. Jadi, bimteknya itu paripurna, bagaimana dalam mengenal bisnis plane, kemudian mempelajari membuat kemasan produk yang baik, mendapatkan pemahaman tentang mengurus sertifikasi atau perijinan produknya dan yang terpenting adalah bisa memperluas akses pemasaran," ucap Kadis Sudiarta.

Lebih jauh Sudiarta mengatakan, permasalahan UMKM ini tidak hanya konvensional lewat pameran atau ekspo saja. Karena, sekarang ini pemasaran bisa lebih luas lagi melalui pemasaran digital, seperti marketplace, sosmed dan sejenisnya. 

Kadis Sudiarta menambahkan, dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih mengenai digitalisasi kepada pelaku UMKM, melalui program  pelatihan yang akan diberikan nanti, pihaknya akan lebih menekankan dan mengajarkan kepada pelaku UMKM untuk lebih ramah digital agar bisa bersaing dan lebih berkembang pada era digitalisasi. "Itu kedepan yang akan kita lakukan," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com