Dimonitoring BPKP, Pemprov Bali Komit Optimalkan KPBU - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/22/22

Dimonitoring BPKP, Pemprov Bali Komit Optimalkan KPBU


Denpasar, dewatanews.com - Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain optimalisasi pemanfaatan, Pemprov juga mengedepankan prinsip taat regulasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Komitmen itu ditegaskan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra saat menerima Tim Monitoring dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Selasa (22/2).

Tim BPKP yang dipimpin Koordinator Pengawasan Bidang IPP BPKP Bali Tommy Triyono menyampaikan bahwa  kedatangan mereka bertujuan mengetahui gambaran tentang perkembangan implementasi KPBU di Provinsi Bali. Pengawasan ditekankan pada kecukupan kualitas kebijakan dan kecukupan tata kelola untuk mendukung optimalisasi KPBU. Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada financial sustainability atas proyek KPBU, optimalisasi pemanfaatan KPBU dan mengidentifikasi hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan kerjasama. 

Mengacu pada data Bappenas 2021, BPKP mencatat lima proyek KPBU di Provinsi Bali yaitu SPAM Ayung, SPAM Sarbagitakung, Sarbagita Suwung Waste Energy Facility, Sarbagitakung Regional Water Supply System dan PSEL TPA Regional Sarbagita. Namun dalam rapat, data ini langsung mendapat koreksi karena SPAM Sarbagitakung sama dengan proyek Sarbagitakung Regional Water Supply System. 

Terkait dengan sejumlah KPBU yang dimonitoring, Dirut Perusda Bali Komang Kami Artana menjelaskan bahwa pemrakarsa KPBU SPAM Sarbagitakung telah mundur pada 20 Oktober 2021 dan kelanjutan dari proyek tersebut kini tengah dalam pengkajian kembali. Sementara itu, Kabag Kerjasama Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Ketut Adhi Saskarayasa menyampaikan bahwa Pemprov Bali terus berupaya mendorong penyelesaian tahapan dan kelengkapan regulasi KPBU. Selanjutnya, Tim Pengawasan dari BPKP akan mendalami kelengkapan data mengacu pada hasil pertemuan hari ini.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com