Buleleng, dewatanews.com - Guna meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pekerjaan kearsipan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAPD) Kab. Buleleng menggiatkan kearsipan digital kepada jajaran perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng.
"Berangkat dari urgensi pentingnya arsip dalam penyelenggaraan pemerintahan," jelas Kepala DAPD Kab. Buleleng I Ketut Suweca pada Jumat, (7/1).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan langkah tersebut dilakukan melalui Bank Data Arsip Statis (BADAS) yang telah lama dikelola oleh DAPD Kab. Buleleng.
Selain itu, kata Suweca dari pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri), telah disiapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Menurut Suweca yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng itu, langkah-langkah digitalisasi dilakukan sebagai bentuk peningkatan efektivitas dan efisiensi kearsipan.
Harapannya, melalui digitalisasi kearsipan ini pihaknya dapat meningkatkan kinerja kearsipan baik internal DAPD Kab. Buleleng maupun jajaran perangkat daerah lainnya di lingkup Pemkab Buleleng.
1/8/22
Tingkatkan Kinerja, DAPD Buleleng Giatkan Digitalisasi Kearsipan
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com