Klungkung, dewatanews.com - Setelah melalui pertemuan beberapa kali, pemilik lahan di kawasan Tanjung Juntil Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida akhirnya merelakan tanahnya kepada Pemkab Klungkung untuk dilakukan penataan. Penataan yang akan dilakukan berupa pembuatan pedestrian jalan dan penataan kawasan sekitar.
Hal itu terungkap dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama jajaran terkait, ATR/BPN Kabupaten Klungkung dan pemilik lahan di kawasan Tanjung Juntil, Sabtu (8/1).
Kepada pemilik lahan, Nang Gigis, Bupati Suwirta menjelaskan upaya yang dilakukan Pemkab Klungkung untuk menata kawasan Tanjung Juntil. Penataan dilakukan agar kawasan ini terlihat lebih bagus, membuka lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Pemkab telah memasang anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk menata kawasan tersebut.
"Setelah diserahkan ke Pemkab, akan langsung diproses sehingga segera bisa dilakukan penataan," ujar Bupati Suwirta.
Pedestrian yang akan dikerjakan sepanjang kurang lebih 700 meter dengan lebar 6 meter. Dari kawasan Tanjung Juntil yang bersebelahan dengan diamond beach ini, wisatawan yang berkunjung bisa menikmati gugusan pulau karang dan spot mancing laut lepas. Bupati Suwirta juga berharap pemilik lahan gayung bersambut dengan penataan yang dilakukan Pemkab. Seperti membuka rumah makan, maupun penunjang lainnya.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan konsep pengelolaannya nanti dilakukan dengan konsep one gate one destination, sehingga wisatawan yang berkunjung cukup dikenakan satu retribusi untuk menikmati destinasi Tanjung Juntil.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com