Buleleng, dewatanews.com - Melihat perilaku kenakalan remaja yang menyimpang di jaman era sekarang ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP N 6 Tejakula, Rabu, (12/1).
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan program tentang penyuluhan hukum kenakalan remaja, khususnya terkait dengan aspek-aspek hukum ketika anak-anak melakukan perilaku yang menyimpang.
"Pelanggaran-pelangaran tersebut ada yang bersifat pelanggaran status seperti, merokok, balap liar, bolos sekolah dan lain sebagainya. Ada juga kenakalan remaja yang menyimpang seperti aborsi, seks bebas serta pengaruh penggunaan media sosial yang berdampak pada pelanggaran UU ITE," ucapnya.
Lebih lanjut, Kadis Astika mengatakan dengan adanya kegiatan ini, diharapkan nantinya para siswa ini menjadi contoh yang bisa memberikan pengetahuan, pemahaman serta mengenal hukum dan perundang-undangan kepada siswa di sekolah lainnya.
"Ada 50 siswa dari kelas 8 dan 9 mengikuti kegiatan ini. Besar harapan saya kepada siswa - siswa yang ikut dalam kegiatan ini bisa menjadi agen perubahan dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja dengan saling menjaga dan mengingatkan antar teman sebaya serta memberikan contoh yang baik bagi teman, keluarga dan lingkungannya," harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dari Kejaksaan Negeri Buleleng,, A. A Ngurah Jayalantara, S. H, M. H mengungkapkan bahwa tujuan dilakukan JMS ini, kedepannya dapat memberikan pengetahuan tentang hukum dan menjauhi hukuman. "Program ini merupakan program rutin dari Kejaksaan Negeri Buleleng di bidang Intelejen dan merupakan kegiatan yang bersifat preventif," ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya mengatakan dengan menyasar SD, SMP, dan SMA, Program JMS ini nantinya dapat memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum supaya mencegah siswa terhindar dari hukuman.
1/12/22
Home
Breaking News
Kabar Buleleng
Disdikpora Buleleng Harap Siswa Jadi Agen Perubahan Kenakalan Remaja
Disdikpora Buleleng Harap Siswa Jadi Agen Perubahan Kenakalan Remaja
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com