Buleleng, dewatanews.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi sistem Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis resiko.
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa itu bertempat di Banyualit Spa & Resort pada Senin, (6/11).
Dalam sambutan pembukanya, Suyasa berharap melalui kegiatan ini, tercipta kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha dalam melaksanakan pengajuan perizinan berusaha yang sesuai dengan regulasi.
"Kita berharap sosialisasi dan bimtek ini bisa membangun satu pemikiran dan mindset serta persepsi terkait pemberlakuan OSS-RBA," harapnya.
Seperti diketahui, OSS-RBA adalah adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha
Melalui bimtek dan sosialisasi pada kali ini, DPMPTSP Kab. Buleleng memberikan materi terkait penerapan OSS-RBA kepada para pelaku usaha di Kabupaten Buleleng. (DN - ADV)
12/6/21
Home
Breaking News
Kabar Buleleng
Terapkan OSS-RBA, DPMPTSP Buleleng Selenggarakan Bimtek dan Sosialisasi
Terapkan OSS-RBA, DPMPTSP Buleleng Selenggarakan Bimtek dan Sosialisasi
Tags
# Breaking News
# Kabar Buleleng
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Kabar Buleleng
Label:
Breaking News,
Kabar Buleleng
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com