Pemprov Bali Raih Anugerah Meritokrasi Tertinggi SANGAT BAIK - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/7/21

Pemprov Bali Raih Anugerah Meritokrasi Tertinggi SANGAT BAIK

 

Surabaya, dewatanews.com - Di penghujung Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, untuk pertama kalinya Provinsi Bali mendapatkan Penghargaan Tertinggi dalam Reformasi Birokrasi  melalui Anugerah Meritokrasi KASN 2021 dengan Predikat SANGAT BAIK. Dengan raihan poin  330, Pemprov Bali menduduki posisi ke 4 dari 10 Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten dengan Hasil Penilaian Sistem Merit Kategori Sangat Baik. Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, mewakili Bapak Gubernur Bali di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12).

Kepala BKD Ketut Lihadnyana seusai penyerahan penghargaan menyampaikan bahwasanya  Pemerintah Provinsi Bali memperoleh kategori SANGAT BAIK dalam penerapan sistem merit. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan tertinggi bagi instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga maupun  Pemerintah Daerah yang diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  dalam penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian  guna terwujudnya  Reformasi Birokrasi.

“Untuk pertama kalinya sejak kepemimpinan Bapak Wayan Koster, Pemprov Bali meraih penghargaan tertinggi dalam Anugerah Meritokrasi. Penghargaan ini diperoleh karena  komitmen tinggi dari  Bapak Gubernur, dalam menerapkan prinsip-prinsip meritokrasi pada manajemen kepegawaian di Provinsi Bali, kita berkomitmen tinggi mewujudkan reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Gubernur Bali Bapak Wayan Koster menyampaikan  penghargaan yang tinggi kepada KASN atas kerjasama dan bantuannya selama ini sehingga reformasi birokrasi melalui sistem merit dapat berjalan dengan baik dalam rangka mewujudkan sistem tata kelola pemerintah daerah yang efektif efisien, terbuka, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.

Selaku pejabat Pembina kepegawaian, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini memandang bahwa sistem merit merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam membuat kebijakan di bidang kepegawaian sehingga birokrasi di Provinsi Bali menjadi lebih profesional, gesit dan inovatif.

“Saya berharap keberadaan dan eksistensi dari KASN dan pelaksanaan sistem merit tetap dipertahankan guna mewujudkan pegawai ASN yang profesional, bekerja dengan fokus,tulus dan lurus,” tuturnya.

Untuk diketahui Anugerah Meritokrasi ini merupakan bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Terdapat delapan aspek penilaian dalam penghargaan Anugerah Meritokrasi yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi. Selama tahun 2021 KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik.

Dalam acara yang dilaksanakan secara luring dan daring ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin yang hadir secara daring, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ketua KASN Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia yang hadir secara langsung maupun virtual, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Lembaga Non Struktural.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com