Denpasar, dewatanews.com - Di Indonesia saat ini sangat berkembang teknologi pengolahan tanaman obat tradisional. Teknologi pengolahan untuk mendapatkan kualitas mutu kandungan tanaman obat sangat penting.
Pengolahan tanaman sangat penting karena pengolahan yang baik akan menghasilkan makanan yang sehat. Jika teknologi pengolahan tidak benar maka hasilnya akan toksik bagi manusia.
Teknologi pengolahan Tanaman Obat terdiri dari beberapa tahapan yaitu sortasi, pencucian, penirisan atau pengeringan, penyimpanan dan pengolahan. Sortasi dilakukan setelah panen pada komiditi tanaman obat.
Tanaman obat yang diambil daun, rimpang atau umbi dibersihkan dari kotoran. Bagian tanaman yang sudah dipanen lalu dipisahkan dari bagian yang busuk, tanah, pasir maupun gulma yang menempel harus dibersihkan.
Ada beberapa tanaman yang dihasilkan seperti pegagan, serai, kunyit, jahe merah, lemon dan lainnya. Mengingat bahan baku yang melimpah di Bali khususnya di Kabupaten Bangli, Desa Catur, oleh karena itu Pemerintah Provinsi Bali menggelar bimbingan teknis (bimtek) dengan tema Pengolahan Obat Tradisional Herbal yang berlokasi di Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
Hal ini sejalan dengan Visi Misi Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi yang menjadi unggulan Kabupaten Bangli salah satunya yaitu pengolahan obat tradisional herbal.
Bimtek Pengolahan Obat Tradisional Herbal yang dilaksanakan di tempat tinggal salah satu peserta di Desa Catur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang berlangsung dari tanggal 28 Oktober s/d 1 November 2021.
Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya masyarakat khususnya para IKM di masa pandemi, dengan harapan agar para IKM dapat memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah sebagai peluang usaha yang dikemudian hari dapat menjadi peluang bisnis dalam persaingan global saat ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Provinsi Bali Ida Ayu Putu Kalpikawati saat menggelar kegiatan pembukaan Bimtek Pengolahan Obat Tradisional Herbal di Kabupaten Bangli, Kamis (28/10) yang turut dihadiri oleh Perbekel Desa Catur, Camat Kintamani dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli.
Pada sambutan tersebut, Kadis Perindag Provinsi Bali juga menyatakan pemenuhan standar produk harus didukung sumber daya manusia (SDM) yang ada dan bekal pengetahuan yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam mengembangkan pengolahan bahan herbal dengan bahan baku yang ada di lingkungan sekitar rumah.
Sehingga tumbuh wirausaha baru dalam pengolahan obat herbal sebagai alternatif pengobatan secara tradisional. Sebagai acuan Bagi IKM untuk terus produktif, kreatif dan inovatif di tengah masa pandemi, tentunya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Besar Harapan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, bahwa dengan penyelenggaraan bimtek ini dapat membangkitkan jiwa wirausaha muda kreatif terutama di wilayah Bali, Untuk dapat bersama-sama mengembalikan dan menumbuhkembangkan kembali perekonomian Bali.
Selain itu dapat menjadi wadah bagi para wirausaha untuk terus berkembang dan menyesuaikan diri terhadap perubahan yang ada. Untuk itu pelaksanaan bimtek turut mengundang beberapa narasumber dan praktisi yang kompeten untuk memberikan Bimbingan Teknis Kepada 30 orang peserta dari IKM Kabupaten Bangli.
Beberapa materi yang disampikan antara lain Kebijakan Pengembangan Industri Kabupaten Bangli, Pengurusan Ijin Usaha Mikro Kecil dan Menengah Menjadi Wirausaha Baru, teknik dan praktek pembuatan pegagan kering, the herbal, minyak herbal, lulur herbal, boreh herbal dan minuman sari lemon.
Serta Pemerintah Provinsi Bali juga memfasilitasi untuk pembuatan ijin usaha bagi peserta Bimtek yang nantinya dapat digunakan kelangsungan usahanya dalam persaingan global.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com