Denpasar, dewatanews.com - Sebelum akan dilasanakan Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IV DPD Partai Demokrat Provinsi Bali yang akan dilaksanakan, Rabu (17/11) di Grand Inna Bali Beach, Denpasar, pada Selasa (16/11) Made Mudarta yang sudah sempat menjabat sebagai Ketua kembali maju sebagai bakal calon (balon) untuk priode 2021-2026.
Saat pendaftaran, Made Mudarta didampingi oleh seluruh jajaran pendukungnya, dan sejumlah Ketua beserta Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Bali.
Dimana Made Mudarta yang kembali mencalonkan diri sebagai Ketua menyerahkan berkas pendaftaran lengkap ke kantor DPD Partai Demokrat Bali di Renon, Denpasar.
Selanjutnya berkas pendaftaran diterima langsung Ketua Panitia Pengarah (SC) Musda Ke-IV DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Putu Suasta bersama Sekretaris I Dewa Nyoman Sukrawan.
Dalam berkas yang diajukan ada delapan item persyaratan pendaftaran yang diserahkan oleh Made Mudarta, dan semua berkas yang diserahkan tersebut dinyatakan lengkap.
Usai dilaksanakan pendaftaran, Ketua Panitia Pengarah (SC) Musda Ke-IV DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Putu Suasta mengatakan bahwa berkas pendaftaran Made Mudarta sudah terima, dan kita juga sudah cek persyaratan berdasarkan listing dan semuanya sudah lengkap.
Dimana persyaratan yang dimaksud antara lain surat keterangan sehat jasmine dan rohani, bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
"Selanjutnya persyaratan lainya yakni bersangkutan tidak sedang menjalani proses hukum, dan pelanggaran pidana dari instansi yang dimaksud serta tidak melanggar konstitusi atau kode etik Partai Demokrat," terangnya.
Sembari menyampaikan kalau Made Mudarta juga memenuhi syarat untuk menyerahkan surat dukungan atau rekomendasi setidaknya 20% dari jumlah pemegang hak suara sah
Dimana Made Mudarta sendiri memberikan surat dukungan dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Bali.
"Itu artinya semua Ketua DPC pemegang hak suara kompak dan bulat mendukung untuk maju sebagai balon Ketua DPD Partai Demokrat Bali. Sekaligus sebagai calon tunggal untuk bisa dipilih kembali sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Periode 2021-2026," imbuhnya.
Sementara itu usai mendaftar, Mudarta menyampaikan terima kasih kepada Panitia Pengarah (SC) yang telah bekerja profesional dan menerima berkas pendaftaran dirinya dinyatakan lengkap.
“Saya sengaja memilih daftar di hari terakhir sebenarnya untuk memberikan kesempatan jika ada kader dan pengurus Demokrat yang ingin daftar. Tapi ternyata tidak ada,” kata Mudarta.
Untuk Musda nanti ada 11 pemilik hak suara yang berhak memilih Ketua DPD Partai Demokrat Bali yakni 9 suara milik Ketua DPC Kabupaten/Kota, satu suara Ketua DPD Demokrat Bali yang dalam hal ini tentu milik Mudarta sebagai petahana dan satu suara dari DPP Demokrat.
Pemilihan Ketua DPD Demokrat Bali dengan tampilnya Mudarta sebagai calon tunggal diyakini akan berjalan dengan lancar dan hampir dipastikan Mudarta akan terpilih secara aklamasi.
"Namun saat ditanya kemungkinan hal tersebut, Mudarta memilih rendah hati dan tidak mau jumawa. Kita lihat saja besok di Musda. Yang jelas saya baru punya satu suara yang saya pegang sebagai Ketua DPD. Kita tunggu besok,” pungkasnya. (DN - Bdi)
11/16/21
Calon Tunggal, Made Mudarta Dipastikan Kembali Pimpin Partai Demokrat Bali
Tags
# Breaking News
Share This
About Dewata News
Dewata News [dot] Com merupakan salah satu media online yang ada di Bali. Bukan yang pertama dalam pemberitaan online, namun kami berusaha menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Seiring waktu, perlu ada informasi yang benar, cepat, tepat, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan hadirnya Dewata News [dot] Com, kami berharap dapat menjadi Media Partner Informasi Anda.
Breaking News
Label:
Breaking News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com