Klungkung, dewatanewa.com - Bupati Klunglung, I Nyoman Suwirta mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2021 secara virtual (zoom meeting) dari Ruang Vikon, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (28/10).
Sidang ini digelar oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ada empat Warisan Budaya yang diusulkan Kabupaten Klungkung Tahun 2021 ini diantaranya Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida, Dewa Masraman dari Banjar Timrah, Desa Paksebali Kecamatan Dawan, Barong Nong – Nong Kling dari Dusun Suwelagiri, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan dan Caru Mejaga – Jaga dari Desa Adat Besang Kawah Tohjiwa, Kecamatan Klungkung. Sebelumnya dua Warisan Budaya Klungkung sudah lolos WBTB diantaranya Wayang Klasik Kamasan dan Tari Baris Jangkang , Nusa Penida.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan secara singkat khusus untuk salah satu Warisan Budaya yang diusulkan yaitu Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Kecamatan Nusa Penida. Kain Tenun Cepuk ini memang asli dari Nusa Penida. Dari dulu kain cepuk ini sudah ada, namun belakangan ini cenderung di plagiat sehingga seolah-olah mana kain cepuk yang asli atau tidak.
“Jadi hal tersebutlah yang mendorong kami untuk menjadikan kain cepuk ini agar bisa dijadikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), sehingga kain cepuk ini disamping menjadi warisan kami di Klungkung juga nantinya mempunyai nilai ekonomis yang tinggi,” harap Bupati Suwirta.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana mengatakan bahwa Kabupaten Klungkung mengusulkan empat warisan budaya untuk dijadikan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2021.
Keempat warisan budaya tersebut, diantaranya Tenun Cepuk dari sejarahnya secara singkat kerajinan kain tenun cepuk ini sebagai salah satu warisan budaya di Desa Tanglad, Nusa Penida telah diterima secara turun menurun dan termasuk jenis kain sacral. Kedua Barong Nong – Nong Kling merupakan bentuk seni pertunjukan yang menggunakan media ungkap tari, music dan drama/teater.
Ketiga Dewa Masraman adalah tradisi ritual keagamaan yang dibawa oleh para migran dari desa dat mereka yaitu Desa Tibrah Bugbug, Karangasem dan keempat Caru Mejaga – Jaga merupakan sebuah praktik tradisi keagamaan yang digelar sejak kehadiran para migran dari Desa Tohjiwa dari Kerajaan Karangasem pada tahun 1970, pasca Perang Karangasem – Klungkung.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com