Denpasar, dewatanews.com - Kedispilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19 di Kota Denpasar terus digencarkan pada masa PPKM Level IV pada Minggu (5/9) pagi di sejumlah titik di Kota Denpasar.
Kasatpol-PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi mengatakan kegiatan pemantauan ini dimulai dengan pemantauan di sejumlah lokasi Pasar Tumpah meliputi pasar tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Gunung Kawi, dan Pasar Tumpah di Jalan Kartini, Wangaya.
"Dalam kegiatan ini tim kami melakukan pembinaan kepada lima Orang yang tidak menggunakan masker dengan benar," kata Sayoga.
Ditambahkan, pihaknya juga melakukan kegiatan pemantauan secara mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar.
"Pemantauan ini bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sangyang Jalan Gunung Agung, Jalan Setia Budi, Jalan Gambuh, Jalan. Sutomo, Jalan. Gajah Mada, Jalan. Kepundung, Jalan. Patimura, Jalan. Kenyeri, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kebo Iwa Selatan dan kembali ke Polresta Denpasar.
"Dalam kegiatan ini juga tim memantau di Lapangan Puputan Badung, Gusti Ngurah Made Agung dengan situasi aman terkendali.
Tim juga menghimbau masyarakat untuk taat proses disepanjang jalan yang di lalui melalui pengeras suara. Selain itu tim juga menindaklanjuti laporan terkait adanya limbah ban bekas di Jalan Gatot Subroto dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan masyarakat setempat.
"Kami sudah mendapatkan keterangan dari masyarakat dilokasi yang dijadikan pembuangan ban bekas, ini tentu sangat mengganggu lingkungan, dan segera akan kami tindaklanjuti," kata Sayoga.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com